Berita Terkini Artis

Terungkap Alasan Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono

Artis Tyas Mirasih digugat cerai Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berikut alasan Raiden Soedjono gugat cerai Tyas Mirasih.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Noval Andriansyah
Instagram @tyasmirasih
Ilustrasi. Artis Tyas Mirasih digugat cerai Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berikut alasan Raiden Soedjono gugat cerai Tyas Mirasih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Tyas Mirasih digugat cerai Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membeberkan alasan Raiden Soedjono gugat cerai Tyas Mirasih.

"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang ada alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," beber Taslimah, dilansir dari Kompas.com Kamis (5/8/2021).

Taslimah menyinggung masalah harta sebagai salah satu alasan Tyas Mirasih digugat cerai Raiden Soedjono.

“Selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," jelasnya.

Namun Taslima tidak membeberkan secara detail terkait hal tersebut.

Menurutnya hal itu tidak boleh menjadi konsumsi publik.

"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," lanjut Taslimah.

Baca juga: Penyebab Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami Raiden Soedjono

Diketahui, sidah perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan dilaksanakan pada Senin (16/8/2021).

Sidang perdana tersebut akan mengadakan mediasi antara Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.

Gugatan cerai yang dilakukan Raiden Soedjono kepada Tyas Mirasih masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Gugatan cerai Raiden Soedjono masuk pada 3 Agustus 2021 melalui ecourt.

Sebelumnya, Tyas Mirasih menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.

Ia pun beberkan kondisi terbarunya.

Artis peran Tyas Mirasih hingga kini masih terus berjuang untuk sembuh dari Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved