Apa Itu
Apa Itu Pencemaran Udara
Selama dua dekade terakhir, kualitas udara Indonesia kian memburuk. Satu di antaranya karena pencemaran udara. Simak apa itu pencemaran udara.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
a. Partikel halus yang dihasilkan pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara dan minyak bumi untuk memproduksi energi.
b. Gas berbahaya seperti sulfur dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, uap kimia dan lainnya.
c. Ozon di permukaan tanah, bentuk oksigen reaktif dan komponen utama kabut asap kota.
d. Asap tembakau.
2. Pencemaran udara dalam ruangan
Sementara itu, pencemaran udara dalam ruangan adalah paparan partikel karbon dioksida dan polutan lainnya yang dibawa oleh udara dalam ruangan atau debu.
Polusi udara luar bisa masuk ke dalam ruangan dengan membuka jendela, pintu, ventilasi dan lainnya. Contoh polusi udara dalam ruangan:
a. Gas seperti karbon monoksida, radon dan lainnya.
b. Bahan bangunan seperti asbes, formaldehid, timbal dan lainnya.
c. Alergen dalam ruangan dan luar ruangan seperti kecoa dan tikus dan lainnya.
d. Jamur dan serbuk sari.
Dampak pencemaran udara
Conserve Energy Future kemudian melanjutkan bahwa ada beberapa dampak pencemaran udara yang bisa berpengaruh terhadap lingkungan hidup.
1. Masalah kesehatan manusia
2. Pemanasan global.
3. Hujan asam.
4. Eutrofikasi.
5. Efek negatif pada satwa liar.
6. Penipisan lapisan ozon.
Solusi pencemaran udara
Dalam mengatasai permasalahan lingkungan seperti pencemaran udara, dapat dilakukan beberapa hal dalam mendukung solusi pencemaran udara, yaitu:
1. Menggunakan moda transportasi umum untuk mengurangi polusi.
2. Hemat energi dengan mengurangi penggunaan elektronik sehingga mengurangi jumlah bahan bakar fosil yang akan dibakar.
3. Memahami konsep Reduce (mengurangi), Reuse (gunakan kembali) dan Recycle (daur ulang).
4. Menggunakan panel surya untuk menekan pencemaran udara.
5. Menggunakan perangkat hemat energi, sebab mengonsumsi lebih sedikit listrik akan mengurangi pencemaran udara.
Itu penjelasan mengenai apa itu pencemaran udara. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )