Berita Terkini Artis

Dinar Candy Jadi Tersangka, Ayahnya Jatuh Sakit

Artis Dinar Candy jadi tersangka kasus bikini di pinggir jalan raya. Setelah Dinar Candy ditetapkan tersangka, ayah Dinar Candy jatuh sakit.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy ditemani Acep Ginayah Sobiri, ayahnya, setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019). 

Peraturan yang Dilanggar Dinar Candy saat Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Polisi menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka setelah ia melakukan aksi pakai bikini di pinggir jalan.

Polisi pun mengungkap peraturan yang dilanggar Dinar.

Aksi Dinar pakai bikini di pinggir jalan itu lantaran ia protes terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Tak lama dari DJ seksi itu mengunggah aksinya ke Instagram pribadinya, aparat kepolisian langsung memanggil Dinar Candy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan, pemilik nama asli Dian Meswari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021) sore.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan mendalam, maka kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Azis Andriansyah.

Azis menambahkan, Dinar Candy dikenakan pelanggaran terkait pornografi.

Baca juga: Dinar Candy Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Temani Saat Pemeriksaan Polisi

“Di mana dirinya kita sangkakan pelanggaran atas dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar,” jelasnya.

Penetapan Dinar Candy jadi tersangka, lanjut Azis, setelah pihaknya melkaukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi yang ada.

Dan akhirnya polisi menyatakan bahwa aksi Dinar Candy itu terdapat unsur pidana, sehingga Dinar Candy jadi tersangka kasus pornografi.

“Dari penyelidikan dari hasil tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan. Kelengkapan bukti-bukti pasti ada."

"Pertama karena menggunakan media sosial, karena menggunakan HP kemudian ada saksi di TKP tidak hanya dari pihak saudara."

"Kemudian ada keterangan ahli, baik ahli di bidang kesusilaan kemudian budaya dan lain sebagainya,” terang Azis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved