Berita Terkini Artis

Penampilan Dinar Candy Datangi Kantor Polisi Jadi Sorotan

Artis Dinar Candy telah dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi seusai aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
KOMPASTV
Dinar Candy Datangi Kantor Polisi Pakai Hijab Hitam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penampilan artis Dinar Candy saat datang ke kantor polisi untuk wajib lapor jadi sorotan.

Tampak dalam tayangan video, Dinar Candy mendatangi kantor polisi menggunakan hijab hitam, pakaian lengan panjang berpadu celana jeans.

Artis Dinar Candy telah dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi seusai aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan.

Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Status tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Aziz Andriansyah.

"Dari proses penyidikan tersebut dan dengan alat bukti yang ada kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi, sebagai mana tercantum dalam pasal 36 UUD no 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 milyar," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (7/8/2021).

Kombes Aziz Andriansyah juga mengatakan bahwa tindakan Dinar Candy tersebut tidak mengindahkan norma budaya dan agama.

Selain itu pihaknya juga menyebut saat ini Dinar Candy sementara tidak dilakukan penahanan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, nantinya akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi lain termasuk adik dari Dinar Candy.

Yusri Yunus mengatakan saat aksi bikini, adik Dinar Candy jadi satu dalam kendaraan.

Di sisi lain, sang adik dikatakan yang mengambil video saat Dinar Candy beraksi, menggunakan ponsel Dinar.

"Menggunaklan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah dari saudari DC untuk memvideokan," ujar Yusri Yunus.

Tampak dalam tayangan video, Dinar Candy mendatangi kantor polisi menggunakan hijab hitam, pakaian lengan panjang berpadu celana jeans.

Menyesal

Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief mengungkapkan kliennya kini menyesal telah melakukan aksinya berbikini protes PPKM.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved