Berita Terkini Artis
Tyas Mirasih Digugat Cerai, Raiden Soedjono Ajukan Tuntutan
Kabar kurang mengenakkan, Tyas Mirasih digugat cerai suami, Raiden Soedjono ajukan tuntuan dalam gugatan cerai.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Jauh dari kabar miring, kini dikabarkan Tyas Mirasih digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono.
Rumah tangga yang sudah dirajut selama empat tahun itu kandas dan berada di ujung tanduk.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan per tanggal 3 Agustus 2021.
Kabar perceraian keduanya dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
“Iya benar (Tyas Mirasih digugat cerai). Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021).
Berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, gugatan cerai Raiden Soedjono terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah menyebut Raiden Soedjono melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan cerai lewat ecourt atau online.
Dalam gugatan tersebut, tambah Taslimah, Raiden Soedjono sebagai pemohon dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Baca juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai, Momen Ungkap Sosok Raiden Soedjono Kembali Jadi Sorotan
Taslimah menambahkan, dalam permohonannya Raiden Soedjono juga menuntut persoalan pembagian harta gano-gini.
“Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut, yaitu Raiden Muhammad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama,” beber Taslimah.
Harta bersama yang digugat Raiden Soedjono, lanjut Taslimah, adalah harta selama Raiden dan Tyas Mirasih menikah.
“Harta bersama yang digugat adalah benda bergerak,” sambungnya.
“Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama,”
Alasan Perceraian
Saat ditanyai mengenai apa alasan Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih, Taslimah enggan menjelaskan.
“Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan. Tapi apa alasan cerai, itu nanti saja,” ujar Taslimah.
Menurut Taslimah, alasan pengajuan perceraian tersebut salah satunya adalah masalah yang terjadi di rumah tangga mereka.
“Untuk perkara yang diajukan tentu memang punya alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan,” sambungnya.
Meski begitu, Taslimah masih enggan membeberkan alasan pasti Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih.
“Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak,”
“Selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dalam perkawinan mereka, itu jadi alasannya,” terangnya.
Taslimah menyebut alasan utama perceraian tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.
Baca juga: Biodata Raiden Soedjono, Jadi Sorotan Setelah Gugat Cerai Tyas Mirasih
“Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin,” tambahnya.
Masih Tinggal Satu Atap
Raiden Soedjono telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski telah digugat cerai, diketahui Tyas Mirasih masih tinggal satu atap dengan Raiden Soedjono.
Hal itu diketahui dari yang disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Saat ditemui awak media, Taslimah membacakan beberapa poin dalam gugatan cerai yang dilayangkan Raiden Soedjono.
“Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021).
Diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tinggal di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Sidang Perdana
Kini, keduanya harus menghadapi sidang perdana perceraian pada 16 Agustus 2021.
Agenda sidang perdana itu yakni terkait mengagendakan berkas dan melakukan upaya mediasi (perdamaian).
Baca juga: Penyebab Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami Raiden Soedjono
Taslimah juga menyebut bahwa baik Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih diharapkan hadir dalam sidang perdana perceraian.
“Saat sidang perdana pihak pemohon cerai dan termohon wajib hadir,” kata Taslimah. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )