Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Tanggapi Panggilan Polisi, 'Lu Aja yang ke Rumah Gua'

Artis Nikita Mirzani tanggapi panggilan petugas Polres Demak terkait laporan Abdul Malik.

Editor: taryono
Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Ilustrasi Nikita Mirzani. 

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nikita Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut.

Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.

Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.

Nikita Mirzani buat Dipo Latief terdiam di persidangan

Persidangan kasus KDRT mantan pasangan suami istri Dipo Latief dan Nikita Mirzani digelar.

Keduanya datang ke ruang sidang, karena jika Dipo Latief tidak hadir maka kasus ini akan dimenangkan oleh Nikita Mirzani.

Momen menegangkan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief pun hadir di persidangan.

Bahkan keduanya beradu mulut demi memperjuangkan pendapat masing-masing.

Hal tersebut diketahui melalui kanal YouTube MOP Channel pada Senin (30/3/2020).

Mulanya Nikita Mirzani melontarkan pertanyaan pada Dipo Latief.

Kali ini Nikita Mirzani ingin mendapatkan pengakuan Dipo Latief.

Tepatnya syarat yang diajukan Dipo Latief kepada Nikita Mirzani melalui pesan WhatsApp.

"Inget enggak, bahwa Anda pernah menawarkan saya kalau saya mencabut gugatan cerai, Anda akan mencabut laporan ke kepolisian?," tanya Nikita Mirzani.

Dipo Latief pun tak mau menjawab pertanyaan Nikita Mirzani.

Menurut Dipo Latief pertanyaan Nikita Mirzani tak ada hubungannya dengan kasus yang dilaporkannya.

"Oh enggak ada urusan itu," jawab Dipo Latief.

Tak menyerah begitu saja, Nikita Mirzani berusaha menyudutkan Dipo Latief.

"Mungkin kamu amnesia kali ya," kata Nikita Mirzani.

Dipo Latief pun menimpali dengan penjelasannya.

"Saya minta gugatan cerai itu karena kita kawinnya siri bu," ujar Dipo Latief.

Mendengar jawaban Dipo Latief membuat Nikita Mirzani mulai naik darah.

Nikita tak henti-hentinya menyudutkan Dipo Latief.

Bahkan hingga hakim di persidangan tak kuasa menahan tawa mendengar tanggapan Nikita Mirzani.

"Jadi yang hamilin saya jin ya?," tanya Nikita Mirzani.

"Oh berarti di apartemen saya ditiduri sama jin dong sampai saya hamil?," imbuhnya.

Dipo Latief tak mau menanggapi penjelasan Nikita Mirzani.

Ia tetap kekeuh dengan pendapatnya bahwa pertanyaan Nikita Mirzani tak ada hubungannya dengan kasus tersebut.

"Urusannya apa dengan kasus ini," jawab Dipo Latief.

"Enggak perlu saya jawab orang enggak ada hubungannya sama kasus ini," imbuhnya.

Nikita Mirzani sempat dipenjara atas kasus ini

Setelah mendekam selama tiga hari di penjara, Nikita Mirzani akhirnya dapat menghirup udara bebas.

Meski demikian, Nikita Mirzani tetap sebagai tahanan kota.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, Senin (3/2/2020).

Ada beberapa pertimbangan kejaksaan penangguhan penahanan ibu tiga anak itu dikabulkan, dengan status sebagai tahanan kota.

Di antaranya, ada penjamin dari pengacara dan beberapa temannya.

"Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan, (Nikita Mirzani) single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya. Itu subjektif nya," jelasnya.

"Objektifnya yang bersangkutan bisa ditahan karena pasal yang dikenakannya pasal penganiayaan bisa penahanan, itu," tambahnya, seperti dikutip dari BanjarmasinPost.com.

Andi menegaskan bahwa ancaman hukuman yang diterima Nikita Mirzani adalah lima tahun kurungan penjara, dengan pasal 351 jo pasal 335 KUHP yakni penganiayaan serta melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani tidak dibolehkan untuk berpergian keluar kota.

"Jadi ke depan saudari NM harus wajib lapor. Dia menjadi tahanan kota yang harus tetap berada di kota ini, enggak boleh keluar kota," ujar Andi.

Mengetahui dirinya tidak jadi dipenjara, Nikita Mirzani langsung nyinyir dengan memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya.

"Senang lah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/2/2020).

Nikita Mirzani atau yang kerap dipanggil Nyai itu pun menyebut dirinya ingin beristirahat sejenak.

"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak di kasur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.

"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K lalu disambut tertawa lepas.

Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan padanya.

Selain itu, ia juga berterima kasih pada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus.

Sedangkan kerabat Nikita yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.

Nikita Mirzani menjadi tersangka lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini telah menjadi mantan suaminya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved