Berita Terkini Nasional

Jenderal TNI Andika Perkasa Minta Uang yang Ditilap Dikembalikan Lewat Transfer

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa minta uang yang ditilap dikembalikan lewat transfer.

Editor: taryono
Tribunnews.com/JEPRIMA
Jenderal TNI Andika Perkasa - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa minta uang yang ditilap dikembalikan lewat transfer. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jenderal TNI Andika Perkasa minta uang yang ditilap dikembalikan secara ditransfer.

"Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan," ucap Jenderal Andika.

Hal ini disampaikan sang jenderal terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu ancam pidanakan anak buah temuan terkait  penyalahgunaan anggaran di TNI AD.

"Jika mereka tidak mengembalikan uang, langsung tindak pidana," tegas KSAD.

Diketahui Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan dari Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD terkait adanya penyalahgunaan anggaran.

Baca juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Ancam Pidanakan Anak Buah Terkait Uang

Penyalahgunaan anggaran itu terjadi pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun Anggaran 2020.

Jenderal Andika menegaskan, bakal memberikan sanksi tegas bagi oknum personel TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif.

"Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat," kata Andika melalui kanal YouTube TNI AD di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Jenderal Andika menjelaskan temuan penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk kodam (rindam).

Temuan yang dilaporkan di antaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal, dan lain sebagainya.

Ilustrasi KSAD Jenderal Andika Perkasa saat gelar jumpa pers soal penyerangan Mapolsek Ciracas, Minggu (30/8/2020). Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa, masih berpeluang besar menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ilustrasi KSAD Jenderal Andika Perkasa saat gelar jumpa pers soal penyerangan Mapolsek Ciracas, Minggu (30/8/2020). Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa, masih berpeluang besar menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. (Dokumentasi Dispen TNI AD)

"Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan," ucap Jenderal Andika.

Lebih lanjut, dia juga menginstruksikan agar seluruh nomor rekening dan tempat prajurit menjalankan pendidikan didata, sehingga laporan pengembalian dana menjadi valid.

"Seluruh komandan saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh kodam lakukan rotasi," ucap Andika.

"Jika mereka tidak mengembalikan uang, langsung tindak pidana."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved