Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Aipda Roni Ancam Istri dengan Keris karena Tahu Suami Bunuh 2 Gadis di Rumah

Oknum polisi Aipda Roni Syahputra membunuh dua gadis belia dan merudapaksa korban. Aipda Roni juga mengancam membunuh istrinya dengan keris.

istimewa
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Oknum polisi Aipda Roni Syahputra membunuh dua gadis belia dan merudapaksa korban. Tak hanya itu, Aipda Roni juga mengancam membunuh istrinya dengan keris.

Sang istri yang ketakutan melihat dua mayat dibawa pulang oleh Aipda Roni ke rumahnya berniat lari.

Tapi Aipda Roni mengancam istrinya dengan keris 

"Saya masukkan (korban) ke mobil. Saya panggil istri, dia terkejut mau lari. Saya paksa naik mobil, saya ancam. Saya bilang 'Naik kau. Kalau enggak saya tikam pakai keris," ucapnya.

Pengakuan mengejutkan oknum polisi Aipda Roni Syahputra (45) yang membunuh dua gadis belia di Medan, RF (21) dan AC (13). 

Dalam sidang yang digelar di PN Medan terungkap, oknum polisi Aipda Roni Syahputra tak hanya membunuh dua korbannya tapi juga merudapaksa RF dan AC.

Baca juga: Oknum Polisi Roni Akhirnya Akui Rudapaksa Korban Sebelum Membunuhnya

Aipda Roni mengaku pertama kali mengenal korban Riska di kantor Polres Pelabuhan Belawan.

Saat itu, korban menanyakan tentang barang titipannya untuk salah satu tahanan yang tak sampai.

Memanfaatkan momen tersebut, Aipda Roni pun mengatur siasat agar dapat bertemu kembali dengan korban.

"Korban nitip barang-barang untuk keluarganya tahanan. Titipannya sabun, odol, keperluan mandi. Cuma barangnya enggak sampai. Seminggu kemudian ketemu dengan Riska dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," ucapnya.

Ia mengaku, agar korban mau naik ke mobil dijanjikan soal barang titipan tersebut.

Namun terdakwa malah membawa kedua korban ke Gerbang Tol Cemara.

Baca juga: Terungkap Motif Tersembunyi Oknum Polisi Aipda Roni Bunuh 2 Gadis Kenalannya

Di dalam mobil, terdakwa sempat menganiaya dan melecehkan korban Riska dengan menyentuh bagian tubuh korban.

"Di Gerbang Tol Cemara, saya bekap (korban) pakai lakban keliling mukanya kecuali hidung. Tangannya (kedua korban) saya borgol," ucapnya.

Setelahnya, terdakwa pun membawa korban ke penginapan alam indah di Jalan Jamin Ginting, Medan.

Namun saat Hakim ketua mencecar apakah terdakwa ada menyetubuhi korban AC, Roni sempat mengelak.

"Tidak ada menyetubuhi, Pak. Spontan saja saya bawa ke sana," ucapnya.

Hakim pun bertanya bagaimana terdakwa mengaku mengetahui korban Riska sedang datang bulan (haid) saat itu.

"Kok tahu kamu korban sedang datang bulan? Berarti kamu buka celana korban? Apa maksudmu?" cecar hakim.

Akhirnya Roni pun mengakui kalau ia awalnya ingin menyetubuhi Riska namun karena Riska tengah datang bulan, ia melampiaskan aksi bejatnya ke korban AC yang masih di bawah umur.

"Iya, ada disetubuhi (korban AC), Pak," ucapnya.

Setelahnya, tak sampai satu jam Aipda Roni mengaku langsung pulang membawa kedua korban ke rumahnya.

Sampai di rumah istrinya kaget dan menanyakan siapa kedua korban. 

Lantas Roni mengatakan kalau kedua korban tangkapan kasus narkoba.

Namun karena terus-tersan bertanya, Roni pun mengancam istrinya dan mengurungnya di kamar.

"Saya ancam dia (istri), Pak, pakai keris. Kalau dia cerita saya bunuh, istri saya kunci. Habis saya taruh di kamar langsung saya pergi ke kantor. Minggu saya pulang ke rumah," bebernya.

Saat tiba di rumah, terdakwa langsung melihat korban yang sudah terkulai lemas.

Saat itu terdakwa mengangkat korban ke ruang tamu dan menghabisi nyawa korban satu per satu.

"Pulang ke rumah pagi jam 7, saya lihat kondisi korban lemas terduduk. Spontan saja saya cekek di ruang tamu, lalu saya bekap mukanya pakai bantal. Saat itu langsung udah enggak ada lagi (nyawa korban), Pak," ucapnya.

Setelahnya, Roni pun memindahkan kedua korban yang sudah tak bernyawa lagi ke dalam mobil dan memaksa istrinya ikut menemaninya.

"Saya masukkan (korban) ke mobil. Saya panggil istri, dia terkejut mau lari. Saya paksa naik mobil, saya ancam. Saya bilang 'Naik kau. Kalau enggak saya tikam pakai keris," ucapnya.

Selanjutnya, Roni pun mengakui bahwa ia membuang kedua korban di tempat berbeda.

"Riska saya buang di Parbaungan seperti jurang. Lalu AC saya buang di pinggir jalan, kebetulan enggak ada orang. Selanjutnya pulang ke rumah," katanya.

Roni mengaku kalau ia sempat dihubungi kantor terkait kematian kedua korban.

Namun saat itu ia belum dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.

"Ada dihubungi kantor, pas lagi piket. Awalnya masih cerita dia dibunuh, saya biasa aja. Rupanya hari Rabu di rumah, saya ditangkap," cetusnya.

Selanjutnya, saat hakim ketua menanyakan apakah Roni sudah berencana membunuh korban, terdakwa mengaku kalau semua yang ia lakukan spontan.

"Lakban dengan borgol saudara siapkan? Buat apa barang itu ada di mobil anda?" tanya Hakim Hendra

"Sudah ada di mobil Pak. Sudah lama di situ, Pak," ucap Roni.

Usai memeriksa terdakwa, hakim menunda sidang pekan depan degan agenda tuntutan.

Artikel ini telah tayang di medan.tribunnews.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved