PPKM di Bandar Lampung
PPKM Level 4 di Bandar Lampung Berlanjut 2 Pekan, 5 Kabupaten Menyusul
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perpanjangan PPKM dilakukan karena penularan Covid-19 masih berisiko tinggi di banyak daerah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung diperpanjang hingga dua pekan, yakni 10-23 Agustus 2021.
Sementara lima kabupaten lainnya di Provinsi Lampung menyusul masuk PPKM Level 4.
Perpanjangan PPKM Level 4 diumumkan pemerintah pusat melalui Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara virtual, Senin (9/8/2021) malam.
Konferensi pers yang bisa ditonton lewat YouTube dan diikuti via Zoom Meeting itu diikuti tiga menteri.
Baca juga: Alasan Kasus Belum Turun, Airlangga : PPKM Luar Jawa - Bali Di Perpanjang
Masing-masing Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perpanjangan PPKM dilakukan karena penularan Covid-19 masih berisiko tinggi di banyak daerah.
"Untuk PPKM Level 4, (dilaksanakan) di 45 kabupaten/kota di 18 provinsi," katanya.
Berdasarkan pemaparan Airlangga menggunakan power point, dari total 45 kabupaten/kota, tercatat ada enam kabupaten/kota di Lampung yang harus menjalankan PPKM Level 4 mulai hari ini, Selasa (10/8/2021).
Satu di antaranya Kota Bandar Lampung yang kembali mengalami perpanjangan PPKM Level 4.
Baca juga: PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang, Wali Kota Siap Laksanakan
Selain itu, ada lima kabupaten yang menyusul masuk PPKM Level 4. Kelimanya adalah Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulangbawang Barat, dan Lampung Barat.
Dalam penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang ini, pemerintah menetapkan industri ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen, tetapi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Jika terjadi klaster Covid-19, maka wajib tutup selama lima hari. Adapun tempat ibadah diperbolehkan ada aktivitas, tetapi maksimal kapasitas 25 persen dengan prokes ketat.
Minta Kooperatif
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk melanjutkan PPKM Level 4. Ia berharap masyarakat kooperatif dengan kebijakan berikutnya nanti.
"Kalau masyarakat baik kerjasamanya, insya Allah segera menuju zona aman," katanya, Senin.
Eva menjelaskan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 di Bandar Lampung akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.
"Termasuk penyekatan. Jalan protokol disekat, ini instruksi pemerintah pusat. Karena, mobilitas kita harus diturunkan," ujarnya.
Eva menambahkan penerapan PPKM sejauh ini menghadirkan dampak positif terkait sebaran Covid-19 di Bandar Lampung.
"Contohnya BOR (bed occupancy rate/tingkat hunian bed) kita yang turun, hingga penurunan kasus positif harian," katanya.
Sosialisasi
Sejumlah warga Bandar Lampung memaklumi keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM Level 4. Satu alasan di antaranya penambahan kasus harian Covid-19 yang masih fluktuatif.
"Kadang masih naik, kadang juga turun. Di Bandar Lampung termasuk masih tinggi kasusnya," kata Eva, warga Kecamatan Kedaton, Sabtu.
Ia pun berharap kasus Covid-19 segera turun dengan penerapan PPKM yang dilanjutkan.
"Apalagi vaksinasi juga 'kan masih ngadat-ngadat untuk didapat," ujarnya.
Sementara Rosa, warga lainnya, berharap pemerintah menyosialisasikan terlebih dahulu perubahan kebijakan yang ingin dijalankan.
"Kalau ada perubahan kebijakan, sebaiknya ada sosialisasi dulu," katanya.
Penyekatan
Hingga berakhirnya perpanjangan PPKM Level 4, Senin, penyekatan masih dilakukan, khususnya di pusat Kota Bandar Lampung. Pantauan Tribun saat jam sibuk, yakni pergi dan pulang kerja, kemacetan terjadi di penyekatan Jalan Raden Intan dan sekitarnya.
Di Jalan Raden Intan yang memiliki tiga lajur, kendaraan tidak boleh melaju hingga Tugu Adipura. Kendaraan dialihkan untuk masuk ke Jalan Tulang Bawang yang hanya mempunyai satu lajur. Kemacetan pun tak terhindarkan. Para pengendara harus menahan laju kendaraan karena padatnya arus kendaraan.
Sementara kendaraan yang melaju di Jalan Tulang Bawang tidak bisa menuju Jalan Raden Intan karena pertigaan disekat. Banyak kendaraan terpaksa putar balik di pertigaan tersebut.
"Tidak ada pengumuman, jadi ya bingung. Wajar banyak yang putar balik di jalan ini," kata Ary, pengguna jalan.
Data Covid-19
Terkait perkembangan Covid-19 di Lampung, jumlah kasus positif Covid-19 per Senin bertambah 367. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Lampung saat ini sudah berjumlah 39.446.
Penambahan 367 kasus baru itu merujuk data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung pada akun media sosial Instagram @bappeda_Lampung.
Adapun rinciannya, di Bandar Lampung terdapat 93 kasus, Metro (26), Tulangbawang (4), Lampung Selatan (56), Way Kanan (13), Mesuji (4), Tanggamus (30), dan Lampung Utara (6).
Kemudian di Lampung Tengah (22), Pringsewu (32), Pesawaran (17), Lampung Timur (38), Lampung Barat (16), dan Pesisir Barat 10.
Ada satu kabupaten yang tanpa penambahan kasus, yaitu Tulangbawang Barat.
Sementara kasus kematian akibat Covid-19 per Senin bertambah 40, sehingga total menjadi 2.705. Di Lampung, 13 kabupaten/kota masih berada di zona merah. Hanya dua kabupaten yang berada di zona oranye, yakni Mesuji dan Way Kanan.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )