PPKM di Lampung

PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang, Wali Kota Siap Laksanakan

Penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Penerapannya terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi penyekatan. Penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Penerapannya terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Penerapannya terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/8/2021) malam. 

"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Airlangga Hartarto.

Selain Bandar Lampung, terdapat lima kabupaten lain di Lampung yang ikut masuk dalam penerapan PPKM level 4.

Yakni, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Sebelumnya, PPKM level 4 di Lampung hanya diterapkan di Kota Bandar Lampung.

Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk melanjutkan PPKM level 4.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali, Termasuk Lampung Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Ia berharap masyarakat kooperatif dengan kebijakan berikutnya nanti.

"Kalau masyarakat baik kerja samanya, insya Allah segera menuju zona aman," katanya, Senin.

Eva menjelaskan, kebijakan perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.

"Termasuk penyekatan. Jalan protokol disekat, ini instruksi pemerintah pusat."

"Karena, mobilitas kita harus diturunkan," ujarnya.

Eva menambahkan penerapan PPKM sejauh ini menunjukkan dampak positif terkait sebaran Covid-19 di Bandar Lampung.

"Contohnya BOR (bed occupancy rate/tingkat hunian bed) kita yang turun, hingga penurunan kasus positif harian," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved