PPKM di Lampung

PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang, Wali Kota Siap Laksanakan

Penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Penerapannya terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi penyekatan. Penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Penerapannya terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021. 

Warga Pasrah

Satu di antara alasan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di Bandar Lampung adalah karena penambahan kasus harian Covid-19 yang masih fluktuatif.

Atas dasar tersebut, warga Bandar Lampung pasrah, jika pemerintah memperpanjang PPKM level 4.

"Kadang masih naik, kadang juga turun."

"Di Bandar Lampung juga termasuk masih tinggi kasusnya," kata Eva, warga Kedaton, Senin.

Ia berharap, kasus covid-19 bisa semakin ditekan dengan penerapan PPKM yang dilanjutkan.

"Apalagi vaksinasi juga kan masih ngadat-ngadat untuk didapat," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Eva Minta Warga Bandar Lampung Tetap Kooperatif Bila PPKM Diperpanjang

Warga Bandar Lampung lainnya, Rosa berharap, kebijakan pemerintah yang sifatnya spontanitas agar dihindari.

Pernyataan itu disampaikan Rosa mengomentari kebijakan penyekatan ruas jalan protokol di Bandar Lampung.

"Kalau ada perubahan kebijakan, sebaiknya ada sosialisasi dulu."

"Penyekatan dalam kota yang kali ini diterapkan di jalan-jalan pusat kota."

"Banyak orang tidak tahu dan akhirnya terjebak kemacetan," ucap dia. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved