Berita Terkini Nasional
Hamil di Luar Nikah dan Tak Direstui, Dokter Muda Bakar Rumah Pacar
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang dokter muda sebagai tersangka, dalam kasus kebakaran bengkel dan rumah keluarga pacarnya
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang dokter muda sebagai tersangka, dalam kasus kebakaran bengkel dan rumah keluarga pacarnya hingga menewaskan tiga orang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu.
MA nekat membakar bakar bengkel miik calon mertuanya lantaran hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata.
MA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini.
MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.
Baca juga: Tak Dapat Restu Menikah, Dokter Muda Bakar Rumah Calon Mertua di Tangerang, Tiga Orang Tewas
Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.
"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.
Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.
Lima Liter Bensin
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.