Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi di Medan Duduk di Kursi Pesakitan Seusai Rudapaksa dan Bunuh Dua Gadis

Tega, oknum polisi di Medan merudapaksa dua gadis muda, setelahnya kedua gadis di bunuh. Oknum Polisi Roni atau Aipda Roni Syahputra duduk di kursi pe

Editor: Hanif Mustafa
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi, oknum polisi rudapaksa dan bunuh dua gadis di Medan. 

Dalam persidangan, Aipda Roni Syahputra sempat tak mengaku dirinya berniat merudapaksa korban. 

"Saya tidak ada menyetubuhi (Riska Fitria) pak, spontan saja saya bawa ke sana," ucapnya.

Karena terdakwa berkilah, hakim bertanya pada Aipda Roni Syahputra, kenapa dia bisa tahu bahwa Riska Fitria tengah datang bulan. 

"Kok kamu tahu korban sedang datang bulan? Berarti kamu buka celana korban? Apa maksudmu?" cecar hakim.

Mendapat pertanyaan itu, Aipda Roni Syahputra tak bisa mengelak lagi.

Dia mengakui sempat membuka celana Riska Fitria.

Karena melihat darah nifas, Roni kemudian melampiaskan nafsunya pada AC, anak baru gede (ABG) yang merupakan teman Riska Fitria. 

"Iya, ada disetubuhi (korban AC) pak," ucapnya.

Seusai merudapaksa AC dan gagal menyetubuhi Riska Fitria, Roni membawa pulang kedua korban ke rumahnya di Marelan. 

Sampai di rumah, istri Roni bernama Elvrina Makmur Chaniago kaget.

Sang istri bertanya, siapa dua wanita tersebut.

Karena takut aksinya terbongkar, Roni mengatakan bahwa kedua korban adalah tersangka kasus narkoba.

Lantaran tak percaya, sang istri bertanya terus-terusan soal sosok kedua korban.

Geram, Roni kemudian mengancam istrinya dengan keris dan mengurungnya di kamar. 

"Saya ancam dia (istri) pakai keris, kalau dia cerita saya bunuh, istri saya kunci."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved