Advertorial

Pidato Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto tentang Demokrasi dan Kesejahteraan Jelang HUT Ke-50 CSIS

Airlangga mengatakan, tema ini sungguh sangat relevan untuk terus kita kemukakan agar arah bangsa menuju terwujudnya kesejahteraan rakyat yang menjadi

Editor: soni
dokumentasi
Pidato Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto tentang Demokrasi dan Kesejahteraan Jelang HUT Ke-50 CSIS 

 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Ketua Umum DPP Partai Golkar DR. IR. H. Airlangga Hartarto, MM. M.BA menyampaikan Pidato Kebangsaan yang bertema Demokrasi, Kebangsaan dan Kesejahteraan. 

Airlangga mengatakan, tema ini sungguh sangat relevan untuk terus kita kemukakan agar arah bangsa menuju terwujudnya kesejahteraan rakyat yang menjadi cita- cita bersama menjadi kenyataan.

Apalagi di saat menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan RI yang ke-76, menggaungkan semangat kebangsaan harus terus kita gelorakan disertai optimisme kita bahwa bangsa kita akan mencapai kesejahteraan menuju Indonesia maju.

"Partai Golkar sesungguhnya telah memiliki Visi Negara Kesejahteraan 2045. Partai Golkar meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara maju dan sejajar dengan negara ekonomi besar lainnya di dunia," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, membuat kita harus melakukan restarting dan rebooting tentang skenario kita untuk mewujudkan visi 2045 tersebut. Hampir dua tahun, dunia dilanda pandemi Covid-19, termasuk di Indonesia, negara yang kita cintai ini. Berbagai upaya dan kerja keras telah dilakukan Pemerintah dan seluruh komponen bangsa untuk menekan penularan Covid-19 disertai dengan langkah-langkah untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi dari yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19. 

Tidak ada negara yang memiliki pengalaman dalam pengendalian Covid-19 ini. Apalagi saat ini muncul berbagai varian baru Covid-19 yang penularannya sangat cepat. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah untuk menahan laju persebaran Covid-19 dan dampak sosial yang diakibatkannya. 

Program vaksinasi nasional terus digenjot pemerintah hingga ke pelosok-pelosok daerah. Penanganan kesehatan, penyediaan obat-obatan, fasilitas kesehatan dan perhatian terhadap para tenaga kesehatan terus diberikan. Kebijakan bantuan sosial dikeluarkan pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.

Pemerintah juga mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menahan laju pelambatan ekonomi dengan berbagai stimulasi dan insentif bagi pekerja dan dunia usaha agar tetap bergairah. Pemerintah mengambil tindakan non-medis, yaitu memberlakukan
Pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh Indonesia dengan kasus tinggi sejak tanggal 5 Juli sampai dengan 22 Juli dan diperpanjang 2 kali hingga tanggal 9
Agustus 2021. 

Di samping itu, pemerintah juga akan melakukan intensifikasi vaksinasi secara luas, meningkat dari rata-rata 1 juta pada bulan Juli menjadi rata-rata 2,5 juta per-hari pada bulan Agustus dan September 2021, sehingga kita sudah akan dapat menyuntikkan sekitar 220 juta dosis vaksin sampai dengan September 2021.

Pengendalian pandemi secara terintegrasi ini diharapkan akan mengurangi kasus aktif ke tingkat yang bisa ditolerir dan memberikan ruang pelonggaran tekanan pada fasilitas kesehatan, Rumah Sakit, oksigen dan obat obatan. Seiring 
dengan pengurangan tekanan pandemi ini, maka kita pun akan bisa merelaksasi 
pembatasan kegiatan sehingga kegiatan ekonomi masyarakat bisa pulih kembali 
pada kwartal keempat tahun 2021.

Tanda-tanda ke arah membaiknya pemulihan ekonomi sudah terlihat
positif dengan pertumbuhan ekonomi pada 7,07% pada kuartal kedua ini, sebagaimana sudah saya singgung tadi. Tentu kita berharap tren yang positif akan terus meningkat sehingga pemulihan ekonomi kita akan mempercepat kita
untuk keluar dari krisis.

Kita telah memilih demokrasi sebagai pilihan sistem dalam tata kelola
politik dan pemerintahan kita. Pancasila sebagai dasar negera kita, yaitu sila ke-
4, menyiratkan pilihan kita tentang demokrasi tersebut. Sebagai sebuah sistem, praktek demokrasi di Indonesia selalu mengalami pasang surut seiring dinamika kehidupan sosial politik yang terjadi pada setiap masanya. 

Kini, demokrasi di Indonesia pada era reformasi, dalam prakteknya terus mengalami penyempurnaan seiring dengan dinamika kehendak rakyat dimana kedaulatan itu berada.

Partai Golkar sebagai salah satu partai politik yang menjadi pilar demokrasi di negara kita, selalu berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan demokrasi di negara yang kita cintai. Dengan berdemokrasi, kita dapat mengelola keragaman kehendak, keinginan dan aspirasi masyarakat Indonesia yang majemuk dan plural ini. 

Dengan begitu, demokrasi yang kita praktekkan saat ini justru harus memperkuat bagi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini. Kita telah berhasil menyelenggarakan pemilihan presiden langsung selama empat kali disertai dengan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Semua proses penyelenggaraan sistem elektoral kita telah berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi elektoral kita telah teruji dengan menghasilkan kepemimpinan, baik nasional dan  daerah, yang memiliki legitimasi publik yang sangat kuat dari masyarakat.

Masyarakat dewasa dalam menentukan pilihan politiknya disertai dengan pilihan  visi dan program yang ditawarkan. Dengan demikian, sistem pemerintahan kita  semakin memperkuat presidensialisme dengan tetap menjaga mekanisme check
and balances melalui sistem perwakilan kita di parlemen.

Konsolidasi demokrasi kita harus kita tingkatkan kualitasnya. Kita telah diakui dunia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dunia yang menerapkan demokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam dan demokrasi telah memiliki kompatibilitasnya sebagaimana praktek demokrasi di Indonesia.

Tentang praktek demokrasi di Indonesia, baru-baru ini, The Economist Intellegence Unit (EUI) merilis tentang Democracy Indeks 2020. Penilaian ini dilihat dari lima indikator, yaitu proses elektoral dan pluralisme (electoral process and pluralism), fungsi pemerintahan (functioning of government), partisipasi politik (political participation), kebebasan sipil (civil liberties) dan budaya politik (political culture).

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 mempengaruhi terhadap kualitas demokrasi secara global, tak terkecuali bagi Indonesia. Laporan itu menyebutkan Indonesia berada dalam kategori negara demokrasi yang belum sempurna (flawed democracy). Dalam kategori fungsi pemerintahan (Functioning of Government), Indonesia dengan skor 7.5
menunjukan kinerja lebih baik daripada kebanyakan negara di dunia (median
5.0). 

Untuk indikator proses elektoral dan pluralisme Indonesia menempatkan skor 7,85 yang menunjukan nilai yang baik. Demikian juga dalam hal partisipasi politik kita pada skor 6,11. Kita mengalami penurunan dalam hal budaya politik (political culture) dan kebebasan sipil (civil liberties). Budaya politik sangat penting untuk menopang bagi tumbuhnya demokrasi kita agar lebih berkualitas.

Masih ada dalam penilaian masyarakat kita yang kurang percaya dan bahkan tidak percaya terhadap efektivitas sistem demokrasi. Oleh karena itu, pendidikan politik secara  mendalam harus terus menerus kita kembangkan, dari mulai tingkat elit hingga ke akar rumput.

 Sementara, dalam hal kebebasan sipil (civil liberties) kita harus  terus meningkatkan penghormatan atas kemajemukan, meningkatkan toleransi dalam kehidupan beragama, dan penghargaan terhadap HAM. Partai Golkar berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang ditunjukkan dengan berbagai kebijakan dan program partai yang lebih terbuka, responsif dan demokratis. 

Peningkatan kualitas kader Partai ini, salah satunya dengan menyelenggarakan pendidikan politik dengan materi tentang kepemimpinan; geopolitik; sistem politik dan pemerintahan; kebijakan publik yang meliputi perumusan kebijakan publik, sistem pengganggaran hingga evidence based policy; pendidikan anti korupsi serta kemampuan komunikasi  publik agar setiap kebijakan dapat bermanfaat dan diterima masyarakat secara luas.

Partai Golkar telah mendirikan Golkar Institute yang sebagai ikhtiar
untuk meningkatkan kualitas kader dengan tiga pilar kemampuan, yaitu ekonomi, politik dan kepemimpinan. Pentingnya pendidikan politik dengan penguatan tiga pilar tersebut harus dilihat agar partai politik sebagai pilar demokrasi diharapkan dalam melahirkan SDM manusia, terutama meningkatkan efikasi atau ketertarikan masyarakat terhadap politik sebagai instrumen untuk transformasi politik bagi generasi muda ke arah lebih baik lagi di masa mendatang.

Dengan ideologi karya kekaryaannya, Partai GOLKAR dalam setiap fase perjalanannya telah konsisten memainkan peran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa.

Partai Golkar telah mengawal dan mendukung proses pembangunan bangsa seperti yang kita rasakan saat ini. Partai Golkar juga mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai dinamika dan perubahan dalam berbagai bidang, politik, ekonomi, sosial, budaya dan kemajuan teknologi. 

Kader-kader Partai Golkar didorong agar memiliki kemampuan dalam membaca situasi dengan baik sehingga eksistensi
Partai Golkar tetap dapat memainkan peran kenegaraannya. 

"Kami menyadari bahwa kita membutuhkan transformasi untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi saat ini. Partai Golkar mendorong bagi pemanfaatan teknologi informasi yang kini menjadi bagian dari kehidupan kita. Kami menjadi bagian yang mendorong konsep Making Indonesia 4.0. Digitalisasi dan penggunaan big data menjadi bagian dari keniscayaan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam bidang ekonomi," kata Airlangga.

Partai Golkar mendorong bagi lahirnya inovasi-inovasi baru dari perkembangan teknologi untuk mempercepat kemajuan bangsa.

Sebagai partai yang memiliki kursi terbesar kedua di parlemen, Partai Golkar juga mencoba untuk terus melakukan review terhadap berbagai regulasi yang menjadi kendala bagi terwujudnya iklim ekonomi yang sehat dan kondusif bagi kemajuan kesejahteraan masyarakat. 

Lahirnya UU Cipta Kerja dimana Partai Golkar menjadi bagian yang aktif dalam mengawalnya, menjadi babak baru transformasi struktural ekonomi kita untuk semakin terbukanya iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja.

UU tersebut sekaligus sebagai instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektivitas birokrasi, memberikan perlindungan dan kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMK-M), serta menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi baru tetap memberikan perlindungan bagi para pekerja.  Kita terus mendorong bagi penciptaan iklim usaha dan ekonomi yang produktif dalam rangka pemulihan ekonomi agar segera keluar dari krisis

Untuk menghadapi Indonesia tahun 2045 ke depan, kita harus menghadapi berbagai tantangan atau mega tren untuk mewujudkan kesejahteraan, antara lain  perubahan iklim dan menipisnya sumber daya, perkembangan demografi (dan aging), urbanisasi, inovasi teknologi (digital) dan revolusi industri 4.0, serta  kesempatan dan ketimpangan (ekonomi dan akses). 

Mega tren ini menjadi faktor penting yang menggerakkan perubahan masyarakat, mempengaruhi banyak hal dimana pembuat kebijakan harus melakukan respon yang tepat.

Manusia berinteraksi dengan mega trend ini dan saling mempengaruhi.

Masyarakat dapat melihat ini sebagai kesempatan, namun tidak jarang menjadi sumber ketimpangan bagi yang tidak bisa beradaptasi.

Tantangan perubahan iklim merupakan isu global yang harus kita hadapi. Pemanasan Global pada tahun 2017 sudah mencapai 1% level diatas pre- industrialisasi.

Diproyeksikan oleh para ahli dengan kecepatan polusi dan emisi gas seperti sekarang, maka bisa mencapai kenaikan hingga 2.5% pada tahun 2050 dan dampak kenaikannya akan sangat berat dan menjadi tidak terkendali lagi.

Dari aspek demografi, kita akan mengalami masalah kependudukan termasuk penuaan (aging) berasal dari penurunan tingkat fertilitas dan peningkatan usia manusia.

Secara umum dianggap masyarakat yang muda, dianggap kita memperoleh keuntungan demografi karena pekerja muda akan lebih produktif, sementara masyarakat usia lanjut dianggap menjadi beban.

Namun jika pada usia lanjut masyarakat tetap sehat dan produktif, maka bisa pintu kesempatan terbuka bagi masyarakat usia lanjutpun bisa tetap produktif.

Urbanisasi menjadi tantangan tersendiri yang harus kita hadapi. Pada tahun  2008, pertama kalinya lebih dari 50% penduduk tinggal di perkotaan. Diperkirakan ini akan naik hingga 70% pada tahun 2050. 

Urbanisasi masih akan terus berlanjut, termasuk di Indonesia.

Tantangannya adalah menyiapkan perumahan yang terjangkau, baik dan terawat untuk penduduk yang berimigrasi ke perkotaan.

Di sisi lain, kita terus mengalami transformasi teknologi, terutama
teknologi berbasis digital.

Transformasi teknologi ini akan mempengaruhi pergerakan struktur sosial dan ekonomi baik secara positif maupun negatif dan berdampak luas terhadap masyarakat di masa yang akan datang. 

Perubahan gelombang teknologi yang sedang berlangsung akan mempengaruhi pasar tenaga kerja di berbagai lini.

Transformasi teknologi ini menimbulkan dua sisi mata uang yang berbeda. 

Di satu sisi, perkembangan teknologi berkontribusi terhadap penghilangan  lapangan pekerjaan selama dua abad terakhir.

Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi juga menciptakan lapangan pekerjaan di berbagai sektor. 

Transformasi  di semua sektor ekonomi akan terjadi dan difasilitasi perkembangan teknologi  ini, yang mengakibatkan penurunan biaya dan peningkatan efisiensi serta menciptakan lapangan pekerjaan yang baru dan menjadi peluang untuk
pertumbuhan ekonomi.

Perubahan teknologi jelas akan menciptakan pemenang (winner) dan yang kalah (loser). Potensi ketimpangan kesehatan dan pendidikan yang disebakan ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang cepat, ikut berperan menambah ketimpangan antar kelompok masyarakat.

Ketimpangan merupakan fenomena yang terjadi dari waktu ke waktu dan trennya kadang menurun dan meningkat. Namun akibat dari pandemi ini diperkirakan ketimpangan antar negara maupun dalam satu negara mengalami peningkatan.

( Tribunlampung.co.id / Jelita Dini Kinanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved