Berita Terkini Artis

Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Istri Protes Keras: Suami Saya Bukan Teroris Bukan Koruptor

Melihat dr Richard lee ditangkap polisi, sang istri histeris: Suami saya bukan teroris bukan koruptor.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@reniefendi24
Ilustrasi. dr Richard Lee Ditangkap Polisi, Istri Histeris Suami Saya Bukan Teroris Bukan Koruptor 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kabar mengejutkan, dr Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya pada Rabu (11/8/2021).

Diketahui, penangkapan dr Richard Lee ini adalah buntut perseteruannya dengan artis bernama Kartika Putri.

Kasus itu berawal dari Kartika Putri tak terima dengan video review dr Richard Lee yang menyebut produk kecantikan ‘Helwa’ merupakan produk abal-abal.

Penangkapan dr Richard Lee secara tiba-tiba itu, membuat istrinya, Reni Efendi histeris.

Proses penangkapan dr Richard lee itu direkam dan diunggah di Instagram Story @reniefendi 24 pada Rabu (11/8/2021).

Dalam video yang diunggah di Instagram Story Renni Efendi itu, terlihat sempat terjadi kisruh antara polisi dan keluarga dr Richard Lee sebelum dibawa polisi.

dr Richard Lee juga sempat melakukan perlawan dan enggan di bawa ke luar rumah, membuat beberapa polisi yang datang pun menghalanginya yang berontak.

Baca juga: Richard Lee Ditangkap Polisi, Kartika Putri Banjir Hujatan

Sang istri, Reni Effendi pun terlihat histeris melihat suaminya dibawa oleh polisi.

“Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu. Suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak nggak jelasin,” ujar Reni Effendi yang berteriak histeris.

Bukan hanya sekali, Reni Efendi masih terus mendesak polisi untuk menjelaskan alasan dr Richard Lee ditangkap.

Alih-alih memberika penjelasan, pihak polisi justru meminta dr Richard ikut ke kantor polisi, dan menyebut di sana akan dijelaskan terkait penangkapan dokter kecantikan itu.

Reni pun menolak, ia tetap bersikeras meminta penjelasan pihak polisi saat itu juga terkait suaminya tiba-tiba ditangkap.

Baca juga: Sosok Dokter Richard Lee yang Ditangkap Polisi Lantaran Laporan Kartika Putri

“Bisa nggak pak jelasin pak sekarang pak? Salah kami di mana pak kenapa kami ditangkap?” kata Reni.

Polisi tetap mengatakan akan memberitahukan alasan penangkapan dokter Richard lee di kantor polisi.

Namun, istri Richard tetap kukuh meminta penjelasan atas penangkapan suaminya.

“Nggak! Nggak bisa saya mau dijelasinnya di sini, kenapa alasannya ditangkap?

Pada unggahan berikutnya, Reni menuliskan status lewat Instagram Story bahwa suaminya ingin menunggu pengacaranya terlebih dahulu sebelum dibawa ke kantor polisi.

Akan tetapi, pihak polisi menolak dan tetap memaksa dr Richard untuk ikut mereka ke kantor polisi.

“Suami saya bilang saa mau tunggu sampe pengacara saya dayang, tapi gak tau kenapa2 bapak2 ini main paksa aja tangkap2 aja. Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh bapak ini,” tulis @reniefendi pada Rabu (11/8/2021).

Dalam tulisan itu ia juga menegaskan bahwa suaminya bukanlah teroris, koruptor, atau penjahat berat yang bisa diperlakukan semena-mena seperti itu.

Reni sampai meminta pertolongan kepada warganet yang sekiranya mengerti soal hukum.

“Suami saya bukan criminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya carany hukum kita??? Saya gak ngerti hukum,” tambahnya.

Reni juga menambahkan di unggahan berikutnya, bahwa tidak ada surat panggilan terkait penangkapan sang suami oleh penyidik.

“Gak ada surat panggilan apa2 sebelumnya, tiba2 bapak2 ini jau2 dateng dari Jakarta ke Palembang. AKu juga bingung ya sebagai warga Negara Indonesia. Apakah memang begini ya.,” imbuhnya.

Diunggahan selanjutnya, Reni Efendi mempertanyakan nasib suaminya.

“Sekarang saya gak tau nasib suami saya bagaimana???” kata Reni.

Ia juga mempertanyakan keberadaan dr Richard lee yang awalnya dikatakan polisi akan dibawa ke Polda Sumsel.

“Padahal suami saya bukan pembunuh perampok loh. Trus dy bilang mau dibawa ke Polda Sumsel. Eh ini mana pak, bapak bawa suami saya kemana kok nggak ada di Polda Sumsel?????,” tambah Reni.

Petisi Dukungan untuk dr Richard Lee

Kasus persoalan yang dialami dr Richard Lee ini membuat beberapa pihak ikut memberikan reaksi.

Dr Richard Lee dilaporkan oleh Kartika Putri yang tak terima dengan video review dr Richard yang menyebut produk ‘Helwa’ merupakan produk abal-abal.

Dari hasil laboratorium, produk itu diketahui mengandung bahan-bahan berbaya yakni merkuri hidrokuinon tinggi.

Di mana diketahui bahwa Kartika Putri adalah salah satu ambassador produk ‘Helwa’ dan selalu mempromosikan produk tersebut di Instagramnya.

Namun, tindakan dr Richard lee yang selalu memberikan informasi dan edukasi terkait produk skincare yang aman itu didukung penuh oleh masyarakat terutama kaum hawa.

Buntut pelaporan Kartika Putri terhadap dr Richard Lee ini membuat adanya petisi dukungan untuk dokter Richard.

Petisi itu berjudul ‘Selamatkan tokok penyalamat kaum wanita Indonesia’.

Dalam unggahan Instagram Story terbarunya, istri dr Richard lee membagikan tangkap layar petisi dukungan untuk suaminya.

Terlihat, sudah 59.446 orang telah menandatangi petisi dukungan untuk dr Richard le.

Reni Efendi pun menuliskan ucapan terima kasih kepada semua orang yang telah mendukung semuanya.

“Terima kasih ya Allah masih banyak orang2 baik yang membantu kami, gak nyangka kalian semua dukung suami saya. Terharu, terima kasih semua,” pungkasnya.  ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Pengacara Ancam Laporkan ke Presiden

Sebagai pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution Nampak geram lantaran kliennya ditangkap secara paksa.

Razman Arif Nasution menganganggap penjemputan paksa kliennya sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Razman juga menyebut penangkapan dr Richard Lee itu sangat tidak wajar.

Oleh karena itu, selaku pengacara dokter Richard ia dan timnya akan melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

“Langkah hukum yang akan kami tempuh saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok,” kata Razman di Instagramnya, Rabu (11/8/2021).

Razman menyebut ia bisa saja menuntutmpenyidik yang dianggap tak sesuai prosedur hukum dan tak sopan itu.

Bahkan Razman juga menyebut akan membawa persoalan ini sampai ke presiden.

“Terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden,” ucapnya dengan nada keras.

“Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu saja karena yang menurut saya ini remeh-temeh tapi diberlakukan tidak sopan," imbuhnya.

Dalam unggahan video di Instagram pribadinya @razmannasution, Razman bicara panjang terkait penangkapan paksa dr Richard lee oleh polisi.

Razman Nasution menjelaskan bahwa saat kejadian penangkapan itu, dirinya tengah berada di Semarang.

“Adapun kejadian pada hari ini, klien saya dr Richard Lee, tadi pagi sekitar jam 7 saya sedang berada di Semarang. Bersiap-siap akan berangkat ke Jakarta. Tiba-tiba saya ditelepon dalam bentuk nomor yang tidak dikenal,” katanya.

Ternyata telepon tersebut dari dokter Richard yang memberitahukan dirinya didatangi oleh pihak Polda Metro Jaya.

Razman mengaku sudah sempat bicara dengan penyidik yang datang untuk menangkap kliennya.

Dalam percakapan itu, Razman mempertanyakan maksud dan tujuan polisi datang ke rumah kliennya.

“Kemudian saya berkomunikasi dengan tim yang datang ke kediaman dr Richard, yang dipimpin oleh saudara Charles. Saya tanya kepada saudara Charles, ‘dalam rangka apa kalian datag?’,” ujar Razman.

“Charles mengatakan , ‘Bang kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone saudara Richard Lee terkait Instagram,” sambungnya.

Dari percakapannya itu, Razman menyebut bahwa penyidik tidak akan membawa dr Richard Lee ke kantor polisi.

Namun, dari video yang diunggah oleh istri dr Richard, kliennya dibawa oleh polisi dan sempat terjadi perlawanan dari keluarga dr Richard.

Hal itu lah yang membuat Razman Nasution geram dan marah dengan tindakan polisi yang menurutnya menyalahi aturan hukum.

Razman dengan nada keras mengatakan bahwa kliennya bukanlah seorang teroris atau penjahat berat, hingga diberlakukan semena-mena seperti itu.

“Klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan. Dia warga Negara yang berusaha dan ada masalah terkait Undang-UNdang ITE,” jelas Razman dengan nada keras.

Terlebih, pihak penyidik tidak mengindahkan omongan Razman untuk sabar menunggunya sampai di kediaman dokter Richard.

“Justru dr Richard lee dibawa, dipaksa dengan video yang ada. Saya sampai ngomong sama penyidiknya, tunggu saya, InsyaAllah jam 4 saya sampai dan saya sampai di sini kenapa tidak tunggu saya? Saya ketua timnya,” ucapnya.

Penangkapan dr Richard disebut Razman Nasution sudah melenceng dar visi misi Polri.

“Menurut saya, penyidik yang datang tadi itu sudah tidak sepaham dengan yang dimaksud oleh Pak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa Polri hari ini presisi, profsional, dan Humanis,” bebernya.

“Saya megang kasus-kasus besar di Negara ini, apa salahnya menunggu saya? Kenapa nggak dijelaskan ke saya? Dan saya tanya baik-baik,” tegas Razman. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved