Berita Terkini Artis

Geram dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara Razman Arif Nasution Ancam Tuntut Polisi

Pengacara dibuat geram karena dr Richard lee ditangkap secara paksa, Razman Nasution sebut polisi menyalahi aturan hukum.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
capture IG dan YT
Dokter Richard Lee dan Kartika Putri 

Razman mengaku sudah sempat bicara dengan penyidik yang datang untuk menangkap kliennya.

Dalam percakapan itu, Razman mempertanyakan maksud dan tujuan polisi datang ke rumah kliennya.

“Kemudian saya berkomunikasi dengan tim yang datang ke kediaman dr Richard, yang dipimpin oleh saudara Charles. Saya tanya kepada saudara Charles, ‘dalam rangka apa kalian datang?’,” ujar Razman.

“Charles mengatakan , ‘Bang kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone saudara Richard Lee terkait Instagram,” sambungnya.

Dari percakapannya itu, Razman menyebut bahwa penyidik tidak akan membawa dr Richard Lee ke kantor polisi.

Namun, dari video yang diunggah oleh istri dr Richard, kliennya dibawa oleh polisi dan sempat terjadi perlawanan dari keluarga dr Richard.

Hal itu lah yang membuat Razman Nasution geram dan marah dengan tindakan polisi yang menurutnya menyalahi aturan hukum.

Razman dengan nada keras mengatakan bahwa kliennya bukanlah seorang teroris atau penjahat berat, hingga diberlakukan semena-mena seperti itu.

“Klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan. Dia warga Negara yang berusaha dan ada masalah terkait Undang-UNdang ITE,” jelas Razman dengan nada keras.

Terlebih, pihak penyidik tidak mengindahkan omongan Razman untuk sabar menunggunya sampai di kediaman dokter Richard.

“Justru dr Richard lee dibawa, dipaksa dengan video yang ada. Saya sampai ngomong sama penyidiknya, tunggu saya, InsyaAllah jam 4 saya sampai dan saya sampai di sini kenapa tidak tunggu saya? Saya ketua timnya,” ucapnya.

Penangkapan dr Richard disebut Razman Nasution sudah melenceng dar visi misi Polri.

“Menurut saya, penyidik yang datang tadi itu sudah tidak sepaham dengan yang dimaksud oleh Pak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa Polri hari ini presisi, profsional, dan Humanis,” bebernya.

“Saya megang kasus-kasus besar di Negara ini, apa salahnya menunggu saya? Kenapa nggak dijelaskan ke saya? Dan saya tanya baik-baik,” tegas Razman.

Razman menyebut ia bisa saja menuntut penyidik yang dianggap tak sesuai prosedur hukum dan tak sopan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved