Berita Terkini Artis

Perseteruan dr Richard Lee dengan Kartika Putri hingga Berujung Ditangkap Polisi

Berikut ini adalah kronologi perseteruan dr Richard lee dan Kartika Putri hingga akhirnya dr Richard ditangkap.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@renieffendi24
dr Richard Lee Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Perseteruan dr Richard Lee dengan Kartika Putri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari dokter kecantikan dan YouTuber, dr Richard Lee ditangkap polisi pada Rabu (11/8/2021).

Polisi menangkap dr Richard Lee di kediamannya yang terletak di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama Palembang.

Kabar penangkapan dokter praktisi kecantikan itu pertama kali diketahui dari unggahan istrinya, Reni Effendi di Instagram @Renieffendi24.

Dalam video yang diunggah di Instagram Story Renni Efendi itu, terlihat sempat terjadi kisruh antara polisi dan keluarga dr Richard Lee sebelum dibawa polisi.

dr Richard Lee juga sempat melakukan perlawan dan enggan di bawa ke luar rumah, membuat beberapa polisi yang datang pun menghalanginya yang berontak.

Sang istri, Reni Effendi pun terlihat histeris melihat suaminya dibawa oleh polisi.

“Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu. Suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak nggak jelasin,” ujar Reni Effendi yang berteriak histeris.

Baca juga: Istri dan Pengacara dr Richard Lee Tak Tahu Suaminya saat Ini Ada di Mana

Diketahui, penangkapan dokter Richard Lee itu buntut kasusnya dengan artis Kartika Putri dalam dugaan pencemaran nama baik.

Penangkapannya itu memperpanjang perseteruannya dengan Kartika Putri sejak awal Februari 2021.

Lalu seperti apa kronologi perseteruan dr Richard Lee dan Kartika Putri? Berikut kronologinya.

Perseteruan keduanya bermula ketika Richard Lee mengunggah video review terhadap sebuah produk kecantikan yakni ‘Helwa’.

Dalam video itu dr Richard Lee ingin membuktikan apakah produk tersebut mengandung bahan yang berbahaya seperti hidrokuinon atau tidak.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Istri Bagikan Video Sambil Nangis Histeris

Pada Agustus 2020, ia mengunggah video yang menyebutkan bahwa produk ‘Helwa’ mengandung merkuri hidrokunon dari hasil laboratorium.

Beberapa bulan kemudian, dokter Richard kembali mengunggah video review terbaru terhadap produk tersebut dan melakukan tes laboratorium.

Di video reviewnya yang terbaru, dokter Richard menyimpulkan produk ‘Helwa’ mengandung hidrokuinon tinggi yakni 5,7 persen.

Padahal, batas aman kandungan hidrokuinon yang boleh digunakan sebesar 2 persen, itupun harus dalam pengawasan dokter.

Rupanya, unggahan video review dr Richard Lee itu mendapatkan reaksi keras dari Kartika Putri.

Artis Kartika Putri mengaku tak terima bahwa produk yang ia promosikan disebut sebagai ‘abal-abal’.

Lantaran, Kartika Putri merupakan ambassador dari produk kecantikan tersebut.

Ibu satu anak ini pun lalu mengajak dr Richard Lee untuk bertemu, saat itu Karput sapaan akrabnya membawa pengacara.

Rupanya, pertemuan keduanya tidak menemukan titik terang sehingga Kartika Putri melayangkan dua kali somasi kepada dr Richard.

Hal itu pun ditanggapi dengan permintaan maaf dr Richard Lee melalui unggahan video di YouTubenya.

Namun, permintaan maaf dr Richard itu tidak menyelesaikan masalah.

Artis yang kerap juga disapa Inyong ini malah melaporkan dokter Richard ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

dr Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (4/2/2021), ia diperiksa selama empat jam sejak pukul 14.00 WIB.

Laporan yang dilakukan Kartika Putri itu membuat banyak dukungan kepada dr Richard yang dianggap sebagai penyelamat kaum wanita dalam menggunakan produk kecantikan.

Pada Minggu (7/2/2021), sebanyak 41.254 orang telah menandatangani petisi berjudul ‘Selamatakan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia,” untuk mendukung dokter Richard.

dr Richard memang diketahui sebagai praktisi kecantikan yang aktif mengungkap produk skincare yang dijual di pasaran aman atau mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Aksinya itu pun banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat luas, terkhusus kaum hawa.

Setelah kasus itu, dokter Richard memutuskan untuk tak lagi mengulas krim berbahaya.

Keputusan itu bukan tanpa alasan, ia menyadari perlu banyak energy untuk melawan oknum-oknum jahat dan mafia dalam produk kecantikan.

Kasus ini membuat Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) ikut menanggapi perseteruan dr Richard Lee dan Kartika Putri.

Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, Arustiyono menyebut pihaknya sipa membantu jika sengketa ini kea rah BPOM tentang kandungan krim.

Arustiyono juga memberi imbauan terkait kandungan yang dilarang dalam produk perawatan kulit, diantaranya kandungan pemutih, pewarna tekstil merah, serta krim yang mengandung merkuri.

Pada April 2021, seharusnya menjadi agenda mediasi Kartika Putri dan dokter Richard.

Namun, dr Richard Lee tidak datang lantaran Karput baru pulang dari Yaman dan meminta Karput untuk menyelesaikan masa karantina terlebih dahulu.

Namun, pada Rabu (11/8/2021) dr Richard Lee mendadak ditangkap pihak polisi di kediamannya di Palembang.

Penangkapan itu pun mendapatkan perlawanan dari dr Richard dan keluarga. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved