Berita Terkini Artis
Istri dan Pengacara dr Richard Lee Tak Tahu Suaminya saat Ini Ada di Mana
Melalui pengacara Razman Arif Nasution, dokter Richard Lee mengaku akan menuntut polisi yang melakukan penangkapan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penangkapan Dokter Richard Lee yang dilakukan Polda Metro Jaya di kediaman ahli kecantikan itu di Kecamatan Kalidona, Palembang, Rabu (11/8/2021) menguak fakta baru.
Melalui pengacara Razman Arif Nasution, dokter Richard Lee mengaku akan menuntut polisi yang melakukan penangkapan.
Dokter Richard Lee ditangkap polisi atas laporan dari artis Kartika Putri.
Istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi histeris melihat suami ditangkap di depan mata kepalanya sendiri.
Bahkan, Reni Effendi merekam momen detik-detik Dokter Richard Lee ditangkap.
Richard Lee melalui pengacaranya, Razman Arif Nasution mengungkap kronologi sebelum penangkapan dr Richard Lee.
Ternyata sebelum Richard Lee ditangkap, Razman Arif Nasution sempat berkomunikasi dengan polisi di rumah dr Richard Lee.
Dari hasil percakapan itu, Razman menyebut, polisi hanya memeriksa isi handphone dr Richard Lee.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Istri Bagikan Video Sambil Nangis Histeris
"Saya dapat kabar penangkapan itu jam 07.00 tadi. Makanya langsung saya hubungi penyidiknya. Katanya tidak dibawa, tapi justru dokter Richard-nya dibawa. Padahal saya sudah bilang ke penyidiknya tunggu saya. Saya akan sampai di Palembang sore nanti. Saya ini kuasa hukumnya," ujar Razman.
Ia menjelaskan, pihaknya berencana akan mengadukan penangkapan tersebut kepada sejumlah pihak diantaranya Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) karena dinilai tidak sesuai aturan.
"Klien saya dibawa kemana, saya tidak tahu. Dia juga tidak boleh ada pendamping. Padahal pinggangnya baru sakit. Terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian (aparat). Saya akan bawa persoalan ini sampai ke Kompolnas, Kapolri, komisi III DPR RI dan pak presiden," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa persoalan ringan mengenai Undang-Undang ITE yang dihadapi kliennya namun justru diperlakukan dengan cara yang dinilainya tidak profesional.
Mulai dari penetapan status tersangka yang tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Baca juga: Sosok Dokter Richard Lee yang Ditangkap Polisi Lantaran Laporan Kartika Putri
Hingga proses penangkapan dr Richard Lee yang menurutnya terkesan seperti diburu.
"Saya patut menduga ada apa, kok persoalan kecil seperti ini remeh temeh seperti ini dan baru hari ini ditetapkan tersangka, langsung penangkapan. Ada apa ini. Tapi kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, silahkan. Itupun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok ini tidak ada," cetusnya.