Berita Terkini Artis

Tak Terima dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara Ungkit Nama Kapolri hingga Presiden

Pengacara ancam laporkan polisi ke Kapolri hingga presiden, imbas tak terima dr Richard lee ditangkap paksa.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@dr.richard_lee
Ilustrasi. Tak Terima dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara Ancam Laporkan Ke Kapolri Hingga Presiden. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kabar dr Richard Lee ditangkap polisi secara paksa, membuat keluarganya merasa tak terima, Rabu (11/8/2021).

Termasuk pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution juga merasa geram dan tak terima kliennya ditangkap secara paksa.

Diketahui, penangkapan dr Richard Lee ini adalah buntut perseteruannya dengan artis bernama Kartika Putri.

Kasus itu berawal dari Kartika Putri tak terima dengan video review dr Richard Lee yang menyebut produk kecantikan ‘Helwa’ merupakan produk abal-abal.

Sebagai pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution Nampak geram lantaran kliennya ditangkap secara paksa.

Razman Arif Nasution menganganggap penjemputan paksa kliennya sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Dokter Richard Lee Dijebloskan Polisi ke Tahanan, Terancam 8 Tahun Penjara

Tak hanya itu, Razman juga menyebut penangkapan dr Richard Lee itu sangat tidak wajar.

Oleh karena itu, selaku pengacara dokter Richard ia dan timnya akan melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

“Langkah hukum yang akan kami tempuh saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok,” kata Razman di Instagramnya, Rabu (11/8/2021).

Razman menyebut ia bisa saja menuntutmpenyidik yang dianggap tak sesuai prosedur hukum dan tak sopan itu.

Bahkan Razman juga menyebut akan membawa persoalan ini sampai ke presiden.

Baca juga: Nasib dr Richard Lee setelah Ditangkap Dipertanyakan Istri: Katanya Dibawa ke Polda Sumsel

“Terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden,” ucapnya dengan nada keras.

“Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu saja karena yang menurut saya ini remeh-temeh tapi diberlakukan tidak sopan," imbuhnya.

Dalam unggahan video di Instagram pribadinya @razmannasution, Razman bicara panjang terkait penangkapan paksa dr Richard lee oleh polisi.

Razman Nasution menjelaskan bahwa saat kejadian penangkapan itu, dirinya tengah berada di Semarang.

“Adapun kejadian pada hari ini, klien saya dr Richard Lee, tadi pagi sekitar jam 7 saya sedang berada di Semarang. Bersiap-siap akan berangkat ke Jakarta. Tiba-tiba saya ditelepon dalam bentuk nomor yang tidak dikenal,” katanya.

Ternyata telepon tersebut dari dokter Richard yang memberitahukan dirinya didatangi oleh pihak Polda Metro Jaya.

Razman mengaku sudah sempat bicara dengan penyidik yang datang untuk menangkap kliennya.

Dalam percakapan itu, Razman mempertanyakan maksud dan tujuan polisi datang ke rumah kliennya.

“Kemudian saya berkomunikasi dengan tim yang datang ke kediaman dr Richard, yang dipimpin oleh saudara Charles. Saya tanya kepada saudara Charles, ‘dalam rangka apa kalian datag?’,” ujar Razman.

“Charles mengatakan , ‘Bang kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone saudara Richard Lee terkait Instagram,” sambungnya.

Dari percakapannya itu, Razman menyebut bahwa penyidik tidak akan membawa dr Richard Lee ke kantor polisi.

Namun, dari video yang diunggah oleh istri dr Richard, kliennya dibawa oleh polisi dan sempat terjadi perlawanan dari keluarga dr Richard.

Hal itu lah yang membuat Razman Nasution geram dan marah dengan tindakan polisi yang menurutnya menyalahi aturan hukum.

Razman dengan nada keras mengatakan bahwa kliennya bukanlah seorang teroris atau penjahat berat, hingga diberlakukan semena-mena seperti itu.

“Klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan. Dia warga Negara yang berusaha dan ada masalah terkait Undang-UNdang ITE,” jelas Razman dengan nada keras.

Terlebih, pihak penyidik tidak mengindahkan omongan Razman untuk sabar menunggunya sampai di kediaman dokter Richard.

“Justru dr Richard lee dibawa, dipaksa dengan video yang ada. Saya sampai ngomong sama penyidiknya, tunggu saya, InsyaAllah jam 4 saya sampai dan saya sampai di sini kenapa tidak tunggu saya? Saya ketua timnya,” ucapnya.

Penangkapan dr Richard disebut Razman Nasution sudah melenceng dar visi misi Polri.

“Menurut saya, penyidik yang datang tadi itu sudah tidak sepaham dengan yang dimaksud oleh Pak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa Polri hari ini presisi, profsional, dan Humanis,” bebernya.

“Saya megang kasus-kasus besar di Negara ini, apa salahnya menunggu saya? Kenapa nggak dijelaskan ke saya? Dan saya tanya baik-baik,” tegas Razman.

Istri dr Richard Lee Histeris

Saat penangkapan dr Richard Lee, sang istri Reni Effendi terlihat histeris dalam video yang diunggah Reni di Instagramnya.

Dalam video itu dr Richard Lee tampak melakukan perlawanan saat petugas polisi hendak membawanya.

Sang istri, Reni Effendi juga berusaha meminta penjelasan dari pihak polisi terkait alasan penangkapan suaminya.

“Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa? Alasannya apa pak, kenapa bapak tidak jelasin?” ujar Reni sambil menangis.

Bukan hanya sekali, Reni Efendi masih terus mendesak polisi untuk menjelaskan alasan dr Richard Lee ditangkap.

Alih-alih memberika penjelasan, pihak polisi justru meminta dr Richard ikut ke kantor polisi, dan menyebut di sana akan dijelaskan terkait penangkapan dokter kecantikan itu.

Reni pun menolak, ia tetap bersikeras meminta penjelasan pihak polisi saat itu juga terkait suaminya tiba-tiba ditangkap.

“Bisa nggak pak jelasin pak sekarang pak? Salah kami di mana pak kenapa kami ditangkap?” kata Reni.

Polisi tetap mengatakan akan memberitahukan alasan penangkapan dokter Richard lee di kantor polisi.

Namun, istri Richard tetap kukuh meminta penjelasan atas penangkapan suaminya.

“Nggak! Nggak bisa saya mau dijelasinnya di sini, kenapa alasannya ditangkap?

Pada unggahan berikutnya, Reni menuliskan status lewat Instagram Story bahwa suaminya ingin menunggu pengacaranya terlebih dahulu sebelum dibawa ke kantor polisi.

Akan tetapi, pihak polisi menolak dan tetap memaksa dr Richard untuk ikut mereka ke kantor polisi.

“Suami saya bilang saa mau tunggu sampe pengacara saya dayang, tapi gak tau kenapa2 bapak2 ini main paksa aja tangkap2 aja. Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh bapak ini,” tulis @reniefendi pada Rabu (11/8/2021).

Dalam tulisan itu ia juga menegaskan bahwa suaminya bukanlah teroris, koruptor, atau penjahat berat yang bisa diperlakukan semena-mena seperti itu.

Reni sampai meminta pertolongan kepada warganet yang sekiranya mengerti soal hukum.

“Suami saya bukan criminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya carany hukum kita??? Saya gak ngerti hukum,” tambahnya.

Reni juga menambahkan di unggahan berikutnya, bahwa tidak ada surat panggilan terkait penangkapan sang suami oleh penyidik.

“Gak ada surat panggilan apa2 sebelumnya, tiba2 bapak2 ini jau2 dateng dari Jakarta ke Palembang. AKu juga bingung ya sebagai warga Negara Indonesia. Apakah memang begini ya.,” imbuhnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved