Berita Terkini Nasional
Dokter Richard Lee Ditangkap karena Akses Ilegal, Roy Suryo: Sudah Sesuai Prosedur
Dokter Richard Lee ditangkap polisi karena Illegal Access atau akses ilegal. Pakar telematika Roy Suryo beri ulasannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dokter Richard Lee ditangkap polisi karena Illegal Access atau akses ilegal.
Pakar telematika Roy Suryo menilai penetapan tersangka Richard Lee sudah sesuai prosedur.
Diketahui, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dokter Richard Lee akibat Illegal Access atau akses ilegal terhadap barang bukti membuat publik bertanya.
Ahli kecantikan sekaligus YouTuber bahkan ditetapkan sebagai tersangka akibat akses ilegal akun Instagram @dr.richard_lee dan penghilangan barang bukti.
Lantas, apa yang dimaksud akses ilegal terhadap barang bukti yang membuat Richard Lee sempat dijemput paksa oleh kepolisian?
Baca juga: Reaksi Kartika Putri Dituduh Jadi Dalang Penangkapan dr Richard Lee
Untuk menjelaskan hal ini, pakar telematika Roy Suryo menilai penetapan tersangka Richard Lee sudah sesuai prosedur.

Mantan politisi partai Demokrat itu menyebut apa yang dilakukan Richard di kasus itu masuk dalam ranah pidana sebab mengambil alih barang bukti yang disita polisi dengan mengubah nama akun Instagram-nya.
"Awalnya KP (Kartika Putri) menuduh RL (Richard Lee) karena pencemaran nama baik, dan pelanggaran etika. Namun, saat lidik, dan posisi alat bukti sudah di tangan polisi, ternyata masih ada illegal access dari RL ke akun tersebut.
Tindakan polisi terhadap RL bisa dibenarkan, hal ini yang membuat RL ditetapkan sebagai tersangka," jelas Roy Suryo dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021) malam.
Roy mengapresiasi tindakan polisi yang tidak menahan Richard Lee di kasus itu.
Sebab, ia menilai sikap bijaksana telah dilakukan oleh polisi karena mau mendengar berbagai masukan baik dari netizen, ahli hukum atau atemsi masyarakat yang memperhatikan kasus Richard Lee.
"Namun juga dengan tidak melakukan penahanan terhadap RL, saya rasa merupakan sikap yang bijak, sekaligus mendengar masukan-masukan dari masyarakat yang ikut menaruh atensi kasus ini," tutur Roy.
Dalam keterangannya, Roy juga menjelaskan perihal pandangannya mengapa Richard Lee bisa mengakses secara ilegal akun Instagram yang telah disita polisi.
Menurutnya, akses ilegal itu sangat dimungkinkan karena setelah dilidik akun Instagram yang disita polisi tertaut akun Facebook yang memungkinkan Richard bisa melakukan login kembali.

"Namun perlu saya jelaskan, dr RL login dan akses lagi IG tersebut melalui id di FB-nya (Facebook) di mana hal tersebut memang mungkin dilakukan. Inilah yang disebut illegal access karena akun RL sudah menjadi barang bukti yang disita polisi dan RL tak punya kuasa lagi atas akun tersebut," jelasnya.