Berita Terkini Nasional

Pria Pura-pura Tewas Setelah Ditembak Pacar Baru Istri

Pria pura-pura tewas setelah ditembak pacar baru istri. “Setelah tembakan pertama, korban ambruk dan pura-pura mati," kata korban.

Tayang:
Editor: taryono
Kolase surya/ahmad faisol
Pria pura-pura tewas setelah ditembak pacar baru istri. “Setelah tembakan pertama, korban ambruk dan pura-pura mati," kata korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pria pura-pura tewas setelah ditembak pacar baru istri.

TKP Jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Bangkalan, Madura, Sabtu (7/8/2021).

“Setelah tembakan pertama, korban ambruk dan pura-pura mati," kata korban.

Diketahui, seorang pria asal Bangkalan Madura nyaris tewas ditembak oleh pacar baru sang istri.

Mirisnya penembakan dilakukan oleh pelaku SY (33) di depan anak korban ES (39).

Akibatnya anak korban, Putri (6) bukan nama sebenarnya, mengalami trauma melihat tindak kekerasan di hadapannya.

Penembakan sendiri dipicu lantaran hubungan asmara antara korban, istri korban dan pelaku.

Sementara korban dengan istrinya tengah melakukan proses perceraian.

Saat kejadian penembakan, Putri ketakutan dan wajahnya pucat.

Ia sekuat tenaga untuk minta tolong kepada warga sekitar setelah menyaksikan ayahnya ES ditembak seorang pria.

Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Saat Terlibat Tawuran, Awalnya Saling Ejek di Media Sosial

ES ditembak saat membenahi Wifi di pinggir Jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Bangkalan, Madura, Sabtu (7/8/2021).

Tak tanggung-tanggung peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, pria itu menghujamkan dua tembakan ke bahu kiri atas dan kepala korban dari jarak 2 meter.

Tak pelak, pria asal Dukuh Pakis, Kota Surabaya itu ambruk.

Beruntung dalam penembakan itu, nyawa ES masih terselamatkan. Kini korban masoh dalam perawatan medis yang lokasinya dirahasiakan.

Pria yang menembak ES itu sempat dikenali oleh Putri.

Pascakejadian, polisi sudah mengantongi identitasnya dan langsung dilakukan pengejaran.

Sebagaimana dilansir Surya.co.id, kasus penembakan ini diungkap dan langsung di rilis.

Baca juga: Mahasiswa Politeknik di Medan Tewas Seusai Mendapatkan Vaksin, Awalnya Demam Tinggi

“Putri adalah anak kedua dari korban. Ia saat itu duduk menemani ayahnya yang tengah memeperbaiki kerusakan jaringan internet. Saat itulah, Putri memilih lari ketakutan setelah melihat langsung.”

“Ia mengetahui secara persis kejadian penembakan terhadap ayahnya,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino usai Pers Rilis yang dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021).

ES merupakan petugas instalasi jaringan Wi-fi.

Malam itu, ia memperbaiki jaringan internet sebagai tindak lanjut atas kerusakan yang dilaporkan pelanggan tiga hari sebelum kejadian, Rabu (4/8/2021).

Lokasi perbaikan instalasi jaringan internet itu berada di pinggir Jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, tak jauh dari Peruhaman Kailas.

ES dan Putri untuk sementara tinggal di perumahan tersebut.

Sedangkan anak pertama korban, tinggal bersama ibunya.

Sebelum lari meninggalkan ayahnya, Putri dengan jelas mengenal pelaku penembakan.

Ia memanggilnya dengan sebutan Om Roni. Pria itu dikenalkan sebagai pacar baru ibunya (calon ayah tiri).

ES dan istrinya, saat ini memang tengah berproses cerai.

“Bahkan Putri sudah akrab dengan pelaku karena sering bertemu saat datang ke rumah mamanya. Belum (cerai), masih proses pengajuan cerai,” terang Alith.

Dari keterangan saksi kunci, Tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Ditreskrimum Polda Jatim menangkap SY (33), pria yang dikenal Putri dengan sebutan Om Roni.

SY merupakan warga Kelurahan Sawahan, Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi juga menangkap dua pelaku lain yang terlibat dalam penembakan korban.

Keduanya adalah DD (34), warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya dan FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta, mengungkapkan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

SY berperan sebagai eksekutor penembakan, DD berperan memutus kabel Wi-fi di sekitar lokasi penembakan. S edangkan FZ berperan sebagai pencari informasi keberadaan korban sekaligus memberitahu lokasi korban ketika hendak dieksekusi.

“Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara namun kami akan mendalami kembali. Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban hingga tersangka melakukan penembakan,” ungkap Nico.

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) berikut dengan 7 proyektil, dua proyektil lain; satu proyektil ditemukan di lokasi kejadian dan satu proyektil lainnya dikeluarkan dari tubuh korban ES.

Selain itu, disita juga sebuah kaos berlobang bekas tembakan, satu rompi warna biru, 1 unit motor Vario warna hitam, sebuah helm warna hitam, dan 1 buah ponsel warna hijau.

“Pasal yang dipersangkakan adalah 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati,” tegas Nico.

Kepada masyarakat ia mengimbau agar jangan sekali-kali membeli, menyimpan tanpa izin, apalagi memakai senpi dengan tujuan pidana karena ancaman hukumannya berat.

Seperti yang dituangkan dalam Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Saya perintahkan ambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengancam nyawa orang lain dengan senpi. Jadi apabila masih ada masyarakat di Bangkalan yang masih membawa senpi, segera datang dan menyerahkan senpi kepada polisi,” tandas Nico.

Pura-pura Mati

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan tiga tersangka memiliki peran berbeda.

Alith memaparkan, tersangka DD berperan memutus jaringan Wifi, Rabu (4/8/2021) di lokasi kejadian yang menjadi area tanggung jawab korban. Hal itu dilakukan DD untuk memancing korban ES agar mudah dilakukan eksekusi.

Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.

Selepas itu, giliran peran FZ yang pura-pura membantu korban memperbaiki kerusakan jaringan. Namun tanpa sepengetahuan korban, FZ berperan memberikan informasi kepada eksekutor SY kapan waktu yang tepat untuk mengeksekusi.

“Kepada SY, pelaku FZ meminta waktu dua jam karena masih membantu korban. FZ berpamitan pulang pura-pura mengecas batrei, namun di balik itu FZ kembali menelepon SY dengan mengatakan, ‘Silakan kerjakan, saya sudah keluar dari lokasi (TKP),” papar Alith.

Tanpa basa-basi, lanjut Alith, SY langsung menembakkan senpi rakitan jenis revolver di hadapan anak korban, Putri. Melihat ayahnya ambruk, Putri berlari sekuat tenaga karena ketakutan.

Alith menerangkan, awalnya tersangka SY menembak dari arah depan namun korban ES berupaya melindungi tubuhnya sehingga mengenai bahu kiri bagian atas. Pengambilan proyektil dengan tindakan operasi dilakukan dari dada depan sisi kiri.

Baca juga: Tak Dapat Restu Menikah, Dokter Muda Bakar Rumah Calon Mertua di Tangerang, Tiga Orang Tewas

“Setelah tembakan pertama, korban ambruk dan pura-pura mati. Tetapi pelaku SY nampaknya ingin memastikan agar korban ES meninggal, tersangka kembali melepas satu peluru ke arah kepala. Syukurlah, peluru hanya menyerempet kepala dan proyektilnya kami temukan sekitar 30 cm dari bercak dari korban,” pungkas Alith. ( Tribunlampung.co.id )


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved