Berita Terkini Nasional

Dokter Richard Lee Ajak Damai, Kartika Putri Hapus Komentar Negatif Nitizen

Kartika Putri menghapus sejumlah komentar negatif netizen yang ada di akun Instagramnya. Ia tak mau akun media sosialnya menjadi lapak dosa orang lain

Editor: Hanif Mustafa
capture IG dan YT
Dokter Richard Lee dan Kartika Putri. Kartika Putri hapus sejumlah komentar negatif netizen yang ada di akun Instagramnya 

Mengenai hal tersebut, polisi telah memberikan pernyataan, penangkapan dokter Richard Lee tidak ada kaitannya dengan laporan Kartika Putri.

"Jadi tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik (atas laporan polisi Kartika Putri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan kita proses," sambung Yusri.

Diajak Berdamai

Pasca diamankan Polda Metro Jaya, dokter Richard Lee ingin berdamai dengan artis Kartika Putri.

Dokter Richard Lee ingin mengakhiri perseteruannya dengan Kartika Putri.

Meski penangkapannya bukan karena laporan dari Kartika Putri.

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengataka ada kemungkinan soal damai degan Kartika Putri.

"Terkait laporan Kartika Putri, klien saya tidak berkeberatan untuk melakukan perdamaian," ucap Razman dikutip Tribunnews.com, Jumat (13/8/2021).

Dan hingga sekarang, laporan terkait istri Habib Usman itu masih dalam proses penyidikan.

Dalam laporan itu pun Richard Lee belum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

"Laporan Kartika Putri sekarang itu masih dalam proses penyidikan dan klien saya belum tersangka," bebernya.

Perseteruan antara keduanya, juga berbuntut pada laporan Richard Lee ke Polda Sumatera Selatan.

Meski begitu, Razman menegaskan soal keinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

"Dan laporan klien saya di Polda Sumatera Selatan itu juga dalam proses," tandas Razman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved