Berita Terkini Nasional

Dokter yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Ortunya Ternyata Hamil 7 Minggu

Dokter MA (30 yang bakar bengkel hingga tewaskan pacar dan ortunya ternyata hamil 7 minggu.

Editor: taryono
Istimewa, TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Dokter MA (30 yang bakar bengkel hingga tewaskan pacar dan ortu ternyata hamil 7 minggu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dokter MA (30) yang bakar bengkel hingga tewaskan pacar dan ortunya ternyata hamil tujuh minggu.

Hal ini diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima.

Atas kondisi itu,  polisi mengatakan pelaku pembakaran bengkel di Cibodas, Kota Tangerang, yang berujung pada pembunuhan, mendapatkan penanganan khusus selama ditahan.

Adapun, Kepolisian menangkap tersangka yang berinisial MA (30) itu pada Selasa (10/8/2021).

Dia ditangkap setelah membakar bengkel di Cibodas pada Jumat pekan lalu.

Baca juga: Kisah Asmara Buat Dokter Bakar Bengkel hingga Sebabkan 3 Orang Tewas

Korban yang timbul akibat kebakaran tersebut mencapai tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).

Deonijiu menyatakan, tersangka yang merupakan seorang dokter itu mendapatkan penanganan khusus lantaran tengah hamil tujuh minggu.

Kata dia, penanganan khusus tersebut bakal diberikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

"Untuk tersangka ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda," papar dia dalam rekaman suara, Jumat (13/8/2021).

"Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," sambung Deonijiu.

Oleh karenanya, MA kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Sebelumnya, dia ditahan di Polsek Karawaci.

Jalani tes kejiwaan

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya menyatakan, MA telah menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (11/8/2021).

Hasil tes yang dijalani oleh tersangka itu bakal dirilis 14 hari lagi.

Abdul menambahkan, atas perbuatan MA, dia disangkakan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved