Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Gelar Pelatihan Surat-menyurat, Narasumber: Harus Sesuai EYD

Polres Lampung Selatan gelar pelatihan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam pembuatan surat-menyurat di Aula Polres setempat, Jumat 13/8/2021.

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan Gelar Pelatihan Surat-menyurat, Narasumber: Harus Sesuai EYD. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan gelar pelatihan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam pembuatan surat-menyurat di Aula Polres setempat, Jumat (13/8/2021).

Kegiatan tersebut diikuti 41 Personel Sium Polsek dan Urmintu Staf Polres Lampung Selatan.

Kabag Sumda Polres Lampung Selatan Kompol Hadi Prabowo mengatakan, dari pelatihan tersebut diharapkan para peserta dapat menerapkannya saat melaksanakan tugasnya.

"Semoga ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diimplementasikan oleh seluruh peserta pelatihan. Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, untuk mengasah kemampuan angggota, serta sangat penting dalam proses surat menyurat dan dokumen lainnya," kata Hadi, Sabtu (14/8/2021).

"Selain pelatihan penulisan, para peserta juga diberikan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 42 Tahun 2010. Tentang Hak-hak anggota Polri dan Perkap Nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian tunjangan Kinerja," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Digegerkan Penemuan Mayat Wanita di Kamar Indekos di Lampung Selatan

Sang narasumber yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Armini, mengatakan penggunaan bahasa yang benar sangat penting bagi mereka yang tugasnya selalu bersinggungan dengan surat menyurat.

"Tata cara penulisan akan berdampak kepada maksud dan tujuan isi surat kepada yang dituju," terangnya.

Baca juga: Menko Airlangga Pantau Posko Kesehatan dan Bagikan Sembako Ke Warga Lampung Selatan

"Oleh karena itu dalam penulisannya harus baik dan benar sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia dan EYD yang berlaku," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved