Mesuji
4.749 Penduduk Kabupaten Mesuji Lampung Pindah ke Luar Daerah
Berdasarkan laporan data kependudukan semester I, sebanyak 4.749 penduduk Kabupaten Mesuji Lampung pindah ke luar daerah.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Berdasarkan laporan data kependudukan semester I, sebanyak 4.749 penduduk Kabupaten Mesuji Lampung pindah ke luar daerah.
Laporan tersebut dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali dan atau sewaktu-waktu jika diperlukan, merujuk pada Peraturan Dalam Negeri nomor 53 Tahun 2019 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, menurutnya di semester I 2021 jumlah penduduk keseluruhan di Kabupaten Mesuji mencapai 231.532 jiwa.
"Memang jumlah penduduk kita di semester I 2021 mencapai 231.532 jiwa, sedangkan di semester II 2020 mencapai 231.397 jiwa. Artinya hanya ada penambahan 135 jiwa," ujar Mursalin, Minggu (15/8/2021).
Mursalin menambahkan, minimnya pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji disebabkan oleh angka perpindahan penduduk yang cukup tinggi.
Baca juga: Kematian Tanpa Jeda Jadi Sebab Kabupaten Mesuji Lampung Masuk Zona Merah
Per semester I 2021, perpindahan penduduk dari Kabupaten Mesuji ke luar daerah mencapai 6807 jiwa.
Menurutnya angka ini tak sebanding dengan data penduduk yang datang ke Kabupaten Mesuji, hanya mencapai 2058 jiwa.
Baca juga: Polres Mesuji Lampung Lakukan Pengecekan Senjata, Ada 61 Senpi
"Jadi sebenarnya kalau dihitung, Kabupaten Mesuji ini kehilangan 4.749 jiwa yang berpindah ke luar daerah," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/perekaman-e-ktp-di-mesuji-lampung-capai-98-persen-total-163603jiwa.jpg)