Kodim 0410 Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid, Koramil 410-01/Panjang Rutin Lakukan Pantauan Kendaraan di Pos Penyekatan

Dalam rangka pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Level 4. Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin bersama Satgas

ist
Dalam rangka pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Level 4. Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin bersama Satgas Covid 19, melakukan penyekatan kendaraan, bertempat di Pos Penyekatan Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (15/8/2021) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Level 4. Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin bersama Satgas Covid 19, melakukan penyekatan kendaraan, bertempat di Pos Penyekatan Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (15/8/2021)

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM. Dalam pelaksanaannya, para petugas memberhentikan pelaku perjalanan transportasi baik kendaraan Umum, Bus, Travel, Roda Dua terutama kendaraan yang dicurigai berasal dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung.

"Terkait hal tersebut, pengendara ataupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat minimal bukti pelaksanaan vaksin dosis pertama. Jika mereka yang tidak memiliki surat bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, kendaraan Wajib di putar balik," pungkas Pelda Ardinudin.

Babinsa Pelda Ardinudin mengatakan, melalui kegiatan tersebut, pihaknya turut memberikan himbauan prokes kepada warga, dengan maksud untuk mencegah warga agat tetap sehat dan tidak terpapar Covid 19.

Selain disiplin protokol kesehatan, pemerintah kota setempat juga menggencarkan proses vaksinasi kepada masyarakat.

Tidak lepas, Pelda Ardinudin juga mengimbau agar masyarakat Bandar Lampung untuk tertib menerapkan protokol covid-19.

Banyak masyatakat yang mulai sadar akan pentingnya 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Turut hadir dalam kegiatan penyekatan tersebut diantaranya para personel TNI, Polri dan Pemerintah Kota yang tergabung dalam tim Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved