Terduga Teroris Diamankan di Lampung
Densus 88 Tangkap Penjual Roti dan Penjual Kain di Lampung, Diduga Terkait Jaringan Teroris
Dua hari berturut-turut Densus 88 Polri menangkap terduga teroris di dua lokasi berbeda di Lampung, yakni Bandar Lampung dan Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Heribertus Sulis
Saat penangkapan tersebut, Sariman mengaku tidak mengetahui.
Ia pun baru tahu setelah ada yang menghubunginya, dan menginformasikan peristiwa penyergapan itu.
Baca juga: Detik-detik Munarman Melakukan Perlawanan pada Densus 88
Amakan Pedagang Roti
Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mendatangi rumah pedagang roti di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.
Di sana, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga kelompok jaringan radikalisme.
Dari pengamanan tersebut, Densus 88 juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya laptop dan kartu SIM.
Adapun terduga tersebut tinggal di wilayah Perumahan RRI, RT 06, LK 2, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (14/8/2021) pagi.
Giat tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Namun dirinya enggan banyak berkomentar terkait penangkapan tersebut.
"Kegiatan dilakukan detasemen khusus 88 antiteror. Itu adalah kegiatan dalam rangka penyelidikan," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Oleh karena itu, dirinya tidak dapat membeberkan lebih lanjut termasuk identitas pria yang diamankan tersebut.
"Jadi masih dalam penyelidikan. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Sementara itu, Ketua RT 06, Kelurahan Sukarame, Weldan, membenarkan adanya penggeledahan tim Densus 88 Antiteror di satu rumah warga di wilayahnya.
Menurut Weldan, saat itu tim gabungan datang sekitar enam orang, kemudian dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Iya benar ada penggeledahan di satu rumah."