Terduga Teroris Diamankan di Lampung

Densus 88 Kembali Amankan Tertuga Teroris di Lampung, Ditangkap di Bandar Lampung dan Pringsewu

Tim Densus 88 Polri kembali mengamankan terduga teroris yang berada di Lampung. Penangkapan dilakukan di Bandar Lampung dan Pringsewu.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Tim Densus 88 Antiteror. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Tim Densus 88 Polri kembali mengamankan terduga teroris yang berada di Lampung.

Pertama, pada Sabtu (14/8/2021) kemarin. Tim Densus 88 mengamankan seorang penjual roti di kediamannya di Sukarame, Bandar Lampung

Kemudian, pada hari ini 15 Agustus 2021 kemarin, kembali Densus 88 menangkap seorang penjual kain di Pasar Gadingrejo, Pringsewu yang sedang dalam perjalanan ke pasar.

Kepala Pekon Gadingrejo, Sariman membenarkan adanya penangkapan seorang warganya oleh tim Densus 88.

Ia mengatakan, seorang yang diamankan tersebut adalah warganya di Pekon Gadingrejo berinisial Is dengan usia kira-kira 45 tahun.

"Tinggalnya di RT 1, Dusun IV," ujar Sariman ketika dihubungi, Minggu, 15 Agustus 2021 kemarin.

Baca juga: Pedagang Kain yang Diamankan Densus 88 di Lampung Rajin Ikut Ronda di Kampung

Menurut Sariman, berdasar informasi, penangkapan itu dilakukan petugas pada Sabtu, 14 Agustus 2021 pagi hari.

Dikatakan Sariman, Is diamankan ketika perjalanan menuju Pasar Gadingrejo. Karena, keseharian Is bekerja sebagai penjaga toko kain di Pasar Gadingrejo.

Sariman menambahkan, bila dirinya tidak mengira jika Is bakal berurusan dengan petugas Densus 88 Antiteror.

Pasalnya, selama aktifitasnya di masyarakat, Is terlihat biasa saja.

Bahkan, Sariman merasa nyaman saja ketika sempat bersama-sama gotong royong (rewang) di tempat warga yang hajatan.

"Saya tahunya nyaman-nyaman saja," ujar Sariman.

Dia mengatakan, bila Is kesehariannya memang di pasar, menjaga toko kain.

Menurut dia, Is berpotongan rambut gondrong dan jenggot panjang. 

Saat penangkapan tersebut, Sariman mengaku tidak mengetahui.

Ia pun baru tahu setelah ada yang menghubunginya, dan menginformasikan peristiwa penyergapan itu.

Amakan Pedagang Roti

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mendatangi rumah pedagang roti di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.

Di sana, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga kelompok jaringan radikalisme.

Dari pengamanan tersebut, Densus 88 juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya laptop dan kartu SIM.

Adapun terduga tersebut tinggal di wilayah Perumahan RRI, RT 06, LK 2, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (14/8/2021) pagi.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Penjual Roti dan Penjual Kain di Lampung, Diduga Terkait Jaringan Teroris

Giat tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Namun dirinya enggan banyak berkomentar terkait penangkapan tersebut.

"Kegiatan dilakukan detasemen khusus 88 antiteror. Itu adalah kegiatan dalam rangka penyelidikan," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Oleh karena itu, dirinya tidak dapat membeberkan lebih lanjut termasuk identitas pria yang diamankan tersebut.

"Jadi masih dalam penyelidikan. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Sementara itu, Ketua RT 06, Kelurahan Sukarame, Weldan, membenarkan adanya penggeledahan tim Densus 88 Antiteror di satu rumah warga di wilayahnya.

Menurut Weldan, saat itu tim gabungan datang sekitar enam orang, kemudian dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Iya benar ada penggeledahan di satu rumah."

"Tapi untuk penangkapan siapa yang dibawa, saya tidak mengetahuinya," kata Weldan

Weldan menyatakan, dirinya selaku ketua RT setempat hanya disuruh menemani saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Menurut Weldan, tim gabungan tersebut juga membawa barang bukti dari hasil penggeledahan.

"Ditemukan barang yang dibawa berupa laptop dan kartu SIM," kata Weldan.

Weldan menambahkan, rumah tersebut sudah sejak lama ditempati pasangan suami istri berinisial SD.

Namun yang dibawa dan dilakukan pemeriksaan ini hanya adiknya SD, yang diduga terlibat jaringan radikalisme.

"Pemeriksaan habis Zuhur, sekira pukul 13.00 WIB dan berlangsung kurang lebih setengah jam," kata Weldan.

Pemilik rumah yang dilakukan penggeledahan ini, dikenal masyarakat sekitar sebagai pedagang roti.

Dari keterangan warga sekitar, terduga kelompok jaringan radikalisme itu diamankan pada Sabtu pagi.

"Setahu saya ada satu orang yang dibawa, sekitar jam 8 pagi tadi," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tangkap Buronan Teroris

Diketahui, terakhir kali tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan giat di Lampung yakni saat menangkap buronan terduga teroris kasus teror Bom Bali I.

Buronan tersebut bernama Zulkarnaen (57).

Penangkapan terhadap Zulkarnaen, yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, terjadi di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur, Lampung.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Argo, Zulkarnaen memiliki peranan penting saat kelompoknya menjalankan teror Bom Bali I pada 2001.

"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," ucap Irjen Pol Argo Yuwono.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Lampung Tengah, Lampung, pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Unit khos berfungsi seperti special taskforce.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus di Yogyakarta.

Dalam kasus ini, Densus 88 tengah melakukan sejumlah penggeledahan di tempat tinggal Zulkarnaen.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Polri.

"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan serta disebuah tempat untuk dilakukan introgasi awal," pungkas Irjen Pol Argo Yuwono.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di Lampung pada 23 November 2020.

Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawangan."

"Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006."

"Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Lampung, Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawangan," kata Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.

Dia mengatakan Upik Lawangan merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.

Bukan tanpa sebab, Upik Lawangan masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah.

Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.

"Ini merupakan aset yang berharga JI, karena dia penerus dokter Ashari."

"Makanya bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI."

"Di JI sendiri ada bidang Toliyah yang betugas mengamankan aset dan orang JI yang dilindungi," jelas Brigjen Awi Setyono.

Selama buron sejak 2006 di Poso, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, Solo hingga akhirnya menetap di Lampung.

Selama di Lampung, dia disembunyikan oleh jaringan Jamaah Islamiyah.

"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang telah sengaja menyembunyikan Upik Lawangan sebagai DPO."

"Maka dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku," terang Brigjen Awi Setyono. ( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Muhammad Joviter / Robertus Didik B C )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved