Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan HP

Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung ringkus 4 pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Balam.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana melakukan ekspos kepada awak media, Rabu (18/8/2021). Polresta Bandar Lampung Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan Ambil HP. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung ringkus 4 pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel. 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana kepada awak media, Rabu (18/8/2021). 

"Mereka ini merampas HP milik korban dan merampas dengan modus kehabisan bensin dan ambil HP secara paksa," katanya.

Dari hasil pengembangan yang didapat, sudah ada 5 laporan polisi. 

"Totalnya semua mendata dari 16 TKP dan semuanya diminta keterangan korban, " kata Rezky.

Baca juga: Motor Hilang di Parkiran Kafe di Bandar Lampung, Tinggal Sisa Helmnya

Meski begitu, sampai saat ini masih ada pelaku yang masih DPO yakni Fy. 

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Terus Kejar Pelaku Pencurian yang Gondol Uang 200 Juta dalam Mobil

"Kawanan ini dari awal tahun melakukan aksinya," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved