Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan HP
Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung ringkus 4 pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Balam.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung ringkus 4 pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana kepada awak media, Rabu (18/8/2021).
"Mereka ini merampas HP milik korban dan merampas dengan modus kehabisan bensin dan ambil HP secara paksa," katanya.
Dari hasil pengembangan yang didapat, sudah ada 5 laporan polisi.
"Totalnya semua mendata dari 16 TKP dan semuanya diminta keterangan korban, " kata Rezky.
Baca juga: Motor Hilang di Parkiran Kafe di Bandar Lampung, Tinggal Sisa Helmnya
Meski begitu, sampai saat ini masih ada pelaku yang masih DPO yakni Fy.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Terus Kejar Pelaku Pencurian yang Gondol Uang 200 Juta dalam Mobil
"Kawanan ini dari awal tahun melakukan aksinya," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )