Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Terus Kejar Pelaku Pencurian yang Gondol Uang 200 Juta dalam Mobil
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung terus kejar pelaku aksi pecah kaca Jeep Rubicon yang terjadi pada 4 Agustus 2021 lalu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung terus kejar pelaku aksi pecah kaca Jeep Rubicon yang terjadi pada 4 Agustus 2021 lalu.
Kepolisian mengklaim, pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian dengan modus pecah kaca.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, identifikasi pelaku setelah memeriksa rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian,
"Pelaku berjumlah lebih dari dua orang. Masing-masing bertugas sebagai eksekutor dan yang lainnya bertugas untuk memantau situasi di sekitar lokasi kejadian," kata Resky, Selasa (17/8/2021).
Menurut Resky sudah ada gambaran terkait dugaan pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang.
Baca juga: Sambut HUT ke-76 RI, SMA Negeri 15 Bandar Lampung Gelar Perlombaan Secara Daring
Disinggung terkait kemungkinan para pelaku merupakan pelaku yang juga pernah beraksi di beberapa TKP aksi pecah kaca lainnya, Resky menjawab, sejauh ini pelaku baru terpantau di satu TKP.
“Sementara ini masih terpantau di satu TKP, tapi akan lebih jelas jika nanti pelaku sudah berhasil kita tangkap,” kata Resky.
Sebelumnya diberitakan, YS, warga Natar, Lampung Selatan, menjadi korban aksi pecah kaca di Jalan ZA Pagar Alam (dekat Chandra Mart), Rajabasa, Bandar Lampung, pada 4 Agustus 2021 lalu.
Pelaku berhasil memecah kaca jendela sebelah kanan di bagian belakang mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan nomor polisi B 1721 NJG.
Akibatnya, korban harus kehilangan uang tunai senilai Rp200 juta.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Pasir Gintung Bandar Lampung
Resky menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pada Rabu pagi tersebut, korban pergi dari rumah menuju ke salah satu bank di Bandar Lampung untuk melakukan transaksi.
Setelah dari bank, korban kemudian berniat untuk pergi ke salah satu rumah sakit di Bandar Lampung.
Saat itu, korban juga membawa uang tunai senilai Rp200 juta yang disimpan di dalam mobil.
Dalam perjalanan, korban kemudian mampir ke sebuah warung makan di sekitar Rajabasa, Bandar Lampung untuk makan siang.
“Saat korban sedang makan siang tersebut, kemudian terjadilah tindak pidana pecah kaca tersebut. Uang tunai korban yang disimpan di mobil itu lah yang dibawa lari oleh pelaku,” kata Resky.