Berita Terkini Nasional
Wanita Pelakor Tewas Ditikam Istri Sah, Berawal Tak Mau Berhenti Goda Suami Orang Lain
Seorang wanita pelakor di Muara Enim Sumatera Selatan tewas ditikam oleh istri sah, awalnya cek cok tak mau berhenti goda suami orang lain.
Juga diamankan satu buah baju kaos hitam motif garis putih lengan panjang, satu buah celana dasar panjang coklat , satu pasang sepatu bot hitam, satu helai jilbab warna Ungu, satu buah baju kaos partai, satu buah celana pendek Biru.
Turut diamankan satu pasang sendal warna krem, satu unit sepada motor Yamaha Vega milik tersangka dan satu unit SPM Viar milik korban.
Menyerahkan Diri
Seusai membunuh korban diduga selingkuhan sang suami, Yeni (35) langsung mendatangi Polsek Lembak dan menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
Warga Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim itu datang ke polsek dan menceritakan telah membunuh korban Beni Aryani (35).
"Usai membunuh korban langsung ke polsek menyerahkan diri dengan baju ada bercak darahnya," ungkap sumber enggan disebutkan nama ketika dibincang.
Saat pelaku Yeni datang ke Polsek kejadian pembunuhan belum lama terjadi, bahkan warga desa maupun keluarga pelaku tidak ada yang tahu.
"Begitu melapor dan anggota ke desa, malah tidak ada yang tahu ada pembunuhan.
Setelah dicek ke lokasi kejadian ternyata memang ada korban," ungkap sumber itu.
Kapolsek Lembak, AKP Sigit melalui Kanit Reskrim, Ipda Heri Defriansyah membenarkan pelaku usai melakukan pembunuhan langsun menyerahkan diri ke Polsek Lembak.
"pelaku datang menyerahkan diri ke Polsek Lembak pukul 09.30, pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan kita sedikit mengalami kendala karena pelaku dalam keadaan linglung," bebernya.
Pelaku Dipindahkan
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi pelaku pembunuhan adalah perempuan.
Polres Muara Enim pindahkan tahanan tersangka Yeni (35) warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, ke tahanan di Mapolres Muara Enim.
"Kita antisipasi saja, apalagi tersangka adalah perempuan," kata Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, Selasa (17/8/2021).