Lampung Selatan
BKD Lampung Selatan Rilis Jadwal SKD hingga Penetapan NIP CPNS, Berikut Rinciannya
Badan Kepegawain dan Diklat atau BKD Lampung Selatan rilis jadwal pelaksanaan seleksi untuk CPNS dan PPPK guru dan non guru.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Badan Kepegawain dan Diklat atau BKD Lampung Selatan rilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga penetapan Nomor Induk Pegawai untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru dan Non guru di Lampung Selatan.
Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto mengatakan, sementara ini belum ada perubahan jadwal terkait penerimaan CPNS dan P3K guru dan non guru di Lampung Selatan.
"Sementara ini tidak ada perubahan jadwal, maupun lokasi tes untuk SKD dan SKB. Untuk lokasi tes akan menggunakan Kampus Itera. Kecuali nanti ada perubahan jadwal atau lokasi tempat dari BKN Provinsi," kata Puji, Kamis (19/8/2021).
"Kami juga masih menunggu informasi terbaru dari BKN pusar terkait pelaksanaan CPNS dan P3K tahun ini. Mereka juga masih menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 pusat," sambungnya.
Puji mengatakan jadwal pelaksanaan SKD akan dilakukan 25 Agustus 2021 sampai 4 Oktober 2021.
Baca juga: Cerita Putra Daerah Lampung Selatan Jadi Atlet Skateboard Nasional, Sempat Dilarang Orangtua
"Lalu untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi P3K non guru, menunggu pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik," ujarnya.
Hasil SKD akan diumumkan pada 17 dan 18 Oktober 2021.
Lanjut Puji, persiapan pelaksanaan untuk tes SKB akan dilakukan pada 19 Oktober 2021 sampai 1 November 2021.
"Tes SKB akan dilakukan pada 8 November 2021 sampai 29 November 2021. Kemudian, penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi P3K non guru akan diumumkan pada 15 Desember 2021 sampai 17 Desember 2021," paparnya
"Hasil kelulusan akan diumumkan 18 dan 19 Desember 2021," terangnya.
Baca juga: Pelaku Curat Ditangkap Polisi di Area Kantor Pemkab Lampung Selatan, Sempat Buron 6 Bulan
Puji mengatakan peserta dapat melanjutkan sanggahan terhadap hasil keputusan tersebut.
"Masa pelaksanaan sanggah akan dilakujan pada 20 Desember 2021 sampai 22 Desember 2021. Lalu, jawaban dari sanggahannnya akan diumumkan pada 20 Desember 2021 sampai 29 Desember 2021," kata Puji.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Gelar Gebyar Semarak Vaksin di 6 Puskesmas
"Pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 30 Desember 2021 dan 31 Desember 2021. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 1 Januari 2022 sampai 18 Agustus 2022. Usul penetapam NIP untuk CPNS dan P3K guru dan non guru akan dilakukan pada 19 Januari 2022 sampai 18 Februari 2022," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )