Bandar Lampung

Sepekan Diresmikan Meneg BUMN dan Menag, RS Darurat di Bandar Lampung Belum Beroperasi

Rumah sakit atau RS Darurat di Bandar Lampung yang diresmikan oleh Meneg BUMN Erick Thohir dan Menag Yaqut Cholil Qoumas, masih belum beroperasi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Yanti petugas kesehatan yang ditemui Tribun Lampung, Kamis (19/8/2021) di depan RS Darurat. Sepekan Diresmikan Meneg BUMN dan Menag, RS Darurat di Bandar Lampung Belum Beroperasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rumah sakit atau RS Darurat di Bandar Lampung yang diresmikan oleh Meneg BUMN Erick Thohir dan Menag Yaqut Cholil Qoumas, masih belum beroperasi.

Meski sudah diresmikan pada 10 Agustus 2021 lalu, hingga kini belum juga digunakan untuk menangani pasien covid. 

Satu di antara petugas kesehatan Yanti yang ditemui Tribun Lampung, Kamis (19/8/2021) mengatakan, bahwa pihaknya sedang konsen mendampingi visitasi penilaian dari Kemenkes.

"Ini kan lagi visitasi dulu, selesai visitasi nanti akan diinformasikan," katanya. 

Adapun agenda visitasi tersebut akan menentukan izin operasional RS darurat tersebut.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan HP

"Sudah ada izin dan nanti saya akan mendampingi visitasi dan sabar ya. Kasihan tenaga yang menilai dan kita mau mendampingi dulu," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved