Penyelundupan Narkoba di Lampung Selatan
4.050 Pil Ekstasi Asal Medan hingga Aceh Berhasil Digagalkan Polres Lampung Selatan
Penyelundupan 4.050 butir pil ekstasi dari Aceh, Medan dan Pekanbaru berhasil digagalkan Polres Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Penyelundupan 4.050 butir pil ekstasi dari Aceh, Medan dan Pekanbaru berhasil digagalkan Polres Lampung Selatan.
Ekstasi tersebut berasal dari beberapa daerah di Sumatera yakni Aceh, Medan, dan Pekanbaru.
Keterangan itu diketahui dari konferensi pers Polres Lampung Selatan bersama Polda Lampung, di Halaman Polres Lampung Selatan, Jumat (20/8/2021).
Itu merupakan pengungkapan dari 5 kasus yang terjadi dalam 2 bulan ini, yakni Juli hingga Agustus 2021.
Dalam Konfrensi Persnya Polda Lampung Selatan, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan Polres Lampung Selatan juga berhasil menggagalkan penyeludupan ekstasi sebanyak 4.050 butir pil.
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Penyeludupan Narkoba di Bakauheni
"Barang bukti Ekstasi pelaku kirimkan dari beberapa daerah yakni Aceh, Medan dan Pekanbaru. Total ada 4.050 butir pil yang berhasil diamankan Polres Lampung Selatan," kata Hendro.
"Pengungkapan kasus oleh petugas berawal dari hasil pengembangan kasus jenis sabu seberat 50 kg yang dilakukan di rumah kontrakan di Jalan Wonokusumo, Tenggumung Karya Gg 3 No 58 Kelurahan Penggirikan, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya Utara, Jawa Timur," terangnya.
Hendro menyebutkan dari pengembangan kasus tersebut petugas menemukan 4.050 butir pil Ekstasi yang hendak dikirimkan ke Kota Surabaya, Jawa Timur.
Jenis transportasi yang digunakan yakni Simpati Star, ANS dan ALS. Selain itu pelaku juga menggunakan jasa pengiriman barang untuk melancarkan aksinya tersebut, seperti Indah Cargo Logistik, JNE, Dakot.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Lampung Selatan, Ratusan Kilo Narkoba Jadi Barang Bukti
Tujuan barang ke beberapa lokasi di daerah jawa yakni Jakarta, Tanggerang/Banten, Depok, Bogor, Bekasi dan Surabaya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penyelundupan-narkoba-di-lampung-selatan-ratusan-kilo-narkoba-jadi-barang-bukti.jpg)