Bandar Lampung
Masa Jabatan M Ridho Ficardo Habis, Demokrat Lampung Tunggu Arahan DPP
Masa jabatan M Ridho Ficardo sebagai ketua Partai Demokrat Lampung telah berakhir. Karena itu, Demokrat Lampung tunggu arahan DPP.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masa jabatan M Ridho Ficardo sebagai ketua Partai Demokrat Lampung berakhir pada Minggu, 15 Agustus 2021 lalu. Karena itu, Demokrat Lampung tunggu arahan DPP.
DPD Demokrat Lampung belum mendapat arahan dari DPP terkait perpanjangan masa jabatan kepengurusan maupun pelaksanaan musyawarah daerah atau musda untuk memilih kepengurusan baru.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Julian Manaf mengaku pihaknya masih menunggu arahan DPP terkait Hal tersebut.
"Belum ada arahan dari DPP. apakah diperpanjang atau sebagainya, saya belum dapat informasi," ujar Julian, Jumat (20/8/2021).
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Muhammad Raden Ismail membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tunggu Skema Bansos Bagi Anak yang Terdampak Covid-19
"Jabatan itu berakhir di tahun 2021, ditafsirkan 15 Agustus 2021 karena di SK seperti itu. Untuk resminya belum kami terima, begitu juga dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda)," kata Raden Muhammad Ismail.
Menurutnya, jika diperpanjang otomatis yang sedang menjabat sekarang tetap pada jabatannya sesuai SK terakhir. Sebagai kader, ia mengaku akan mengikuti apapun perintah partai yang ditetapkan berdasarkan mekanisme.
"Kalau diperpanjang, otomatis yang menjabat sekarang juga diperpanjang. Dan sebagai kader partai saya patuh dengan mekanisme partai jika keputusannya seperti itu," kata Wakil Ketua DPRD Lampung ini.
Terkait jadwal Musda yang belum ditentukan, Raden mengatakan pihaknya menunggu instruksi DPP.
Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 di Lampung dan Indonesia masih tak menentu.
Baca juga: Kursi Curian di Bandar Lampung Dijual Lagi, COD Lewat Facebook
"Belum ada resmi dari DPP, begitu pun untuk Musda. Karena lagi pandemi, keselamatan kita lebih penting daripada apapun," kata Raden Muhammad Ismail. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengurus-dpd-demokrat-lampung-4.jpg)