Bandar Lampung

Buruh di Bandar Lampung Diciduk karena Bawa Paket Sabu 

Seorang buruh bernama Rinaldy (27) warga Jalan Ikan Tenggiri, Gang Petojo, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung diciduk tim opsnal Satresnar

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribun Lampung/Muhammad Joviter
barang bukti sabu yang disita dari seorang buruh 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang buruh bernama Rinaldy (27) warga Jalan Ikan Tenggiri, Gang Petojo, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung diciduk tim opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Rinaldy ditangkap pada hari Kamis (12/8/2021) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandar Lampung.

Kasatnarkoba Polresta Kompol Zainul Fachri mengatakan, penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba berawal dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan disekitar wilayah penangkapan tersangka Rinaldy kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

"Kami melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud dan mendapati diduga adanya penyalahgunaan narkotika dengan ditemukan 1 orang yang mengaku bernama Rinaldy," kata Zainul, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, 2 Oknum ASN Diciduk Ditresnarkoba Polda Lampung

Dari tangan tersangka, lanjut Zainul ditemukan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu, 1 timbangan digital dan dompet warna coklat.

"Selain itu kami juga mengamankan, satu unit sepeda motor milik tersangka Yamaha Vixion tanpa plat nomor," kata Zainul.

Zainul menambahkan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan selanjutnya. "Saat ini masih kita periksa," kata Zainul.

Oleh karena itu, lanjut Zainul pihaknya belum dapat menentukan peranan tersangka dalam perkara tersebut.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan, tersangka Rinaldy berperan sebagai bandar sabu.

"Masih dalam pengembangan, kami juga masih menelusuri asal barang haram didapat oleh tersangka," kata Zainul.( Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved