Bandar Lampung

Basarnas Hentikan Pencarian KM EMJ Tujuh Hilang Kontak, 'Sudah Tidak Efektif'

Upaya pencarian KM EMJ Tujuh hilang kontak terus dilakukan sampai hari ke-7, Minggu (22/8/2021).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi SAR Lampung
Ilustrasi Kepala Kantor SAR Lampung, Jumaril. Upaya pencarian KM EMJ Tujuh hilang kontak terus dilakukan sampai hari ke-7, Minggu (22/8/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Upaya pencarian KM EMJ Tujuh hilang kontak terus dilakukan sampai hari ke-7, Minggu (22/8/2021).

Namun hingga hari terakhir, pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan kapal tersebut.

Dengan pertimbangan beberapa hal, operasi SAR KM EMJ Tujuh ditutup pada Minggu sore kemarin.

Dalam keterangan resmi yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (23/8/2021) Kepala Kantor SAR Lampung Jumaril menyatakan, pada hari ke-7 tim SAR gabungan melaksanakan evaluasi dan menganalisis hasil pencarian dan kendala-kendala yang dihadapi. 

"Hasil evaluasi teknis Ops SAR kita tutup Minggu sore, namun pencarian melalui komunikasi, e-broadcast, serta pemapelan kepada kapal-kapal yang melintasi perairan sepanjang alur pelayaran Lampung, Bengkulu dan Sumatera barat hingga Mentawai masih kita lakukan," kata Jumaril.

Bahkan, lanjut Jumaril pesawat surveilance dari KKP hari Senin direncanakan masih akan terbang di atas perairan sebelah barat Pulau Enggano.

Jumaril menambahkan, operasi SAR ini dihentikan berdasarkan beberapa pertimbangan. 

"Pertama, pencarian KM EMJ Tujuh sudah tidak efektif lagi karena menurut SAR Map Prediction pergeseran kapal tersebut sudah jauh menuju samudera," kata Jumaril. 

Baca juga: Sepekan KM EMJ Tujuh Hilang Kontak, Keluarga ABK Asal Lampung: Apapun Kondisinya Kami Ikhlas

Kedua, lanjut Jumaril, faktor cuaca yang cukup ekstrem di sekitar samudra.

Hal ini menyebabkan Alut Basarnas mengalami kesulitan mengakses ke lokasi pencarian yang semakin luas dari lokasi pencarian berdasarkan interval waktu kejadian dengan waktu pencarian sampai hari ini. 

Terakhir, berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dijelaskan, standar prosedur pelaksanaan operasi SAR adalah 7 hari. 

"Jika setelah pelaksanaan 7 hari tersebut dilakukan evaluasi dan pencarian dinilai tidak efektif lagi maka operasi SAR dinyatakan selesai atau dihentikan," kata Jumaril.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, kronologi kejadian KM EMJ Tujuh hilang kontak itu berawal ketika kapal yang membawa 20 ABK itu berangkat untuk mencari ikan pada Rabu (11/08/2021).

Kapal ini berangkat pukul 08.30 WIB dari TPI Lempasing menuju Pulau Enggano.

Selain kapal ini, berangkat juga dari Lempasing KM Mayo Jaya dengan rute yang sama menuju Pulau Enggano, namun hanya KM EMJ Tujuh yang tidak sampai di Enggano.

Pada Kamis (12/08/2021) pukul 13.21 WIB KM EMJ Tujuh mulai hilang dari Vessel Monitoring System (VMS) atau dinyatakan hilang kontak. 

Sejak dinyatakan hilang kontak, pemilik kapal KM EMJ Tujuh sudah melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan 2 kapal lain miliknya namun hasilnya masih nihil. 

Akhirnya, pada Senin (16/08/2021) pemilik kapal melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Basarnas.

Dalam keterangan resmi yang diterima Tribunlampung.co.id, Jumat (20/8/2021) Kepala Kantor SAR Lampung, Jumaril menjelaskan upaya Basarnas Kantor SAR Lampung dalam melakukan pencarian terhadap KM EMJ Tujuh

"Kita kerahkan juga KN SAR Basudewa untuk berupaya membantu melakukan pencarian," ujar Jumaril

Namun dalam pencarian tersebut, faktor gelombang yang tinggi di perairan sebelah barat Lampung menjadi kendala yang cukup berarti. 

Baca juga: Satu Minggu Hilang Kontak, KM EMJ Tujuh Masih Dicari Tim Basarnas

Ketinggian gelombang di Perairan Sebelah Barat Lampung hingga Samudra Hindia berkisar antara 4 meter sampai 6 meter.

Basarnas juga berkoordinasi dengan VTS Panjang untuk di-Mapel-kan dan menyebarkan informasi terkait insiden tersebut melalui e-broadcast oleh Kantor Pusat Basarnas kepada kapal-kapal yang melintas di perairan tersebut apabila melihat keberadaan KM EMJ Tujuh dapat melaporkan ke pihak Basarnas.

Selain itu interval waktu dari waktu kejadian yaitu dari 11 Agustus hingga dilaporkan ke Basarnas 16 Agustus sudah cukup lama sehingga diperkirakan pergeseran kapal ini dengan arah dan kecepatan arus itu sudah sangat jauh menjauhi Pulau Sumatra karena arus laut menuju ke Samudera Hindia. 

"Sehingga alat utama (alut) kita sangat sulit untuk menjangkau lokasi prediksi posisi kapal tersebut yang ditunjukkan oleh SARMap prediction."

"Karena search area-nya menjadi semakin luas dan jauh ke arah Samudera Hindia," kata Jumaril.

Kemudian upaya lain yang dilakukan oleh pihak Basarnas bekerja sama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menerbangkan pesawat surveylance milik KKP untuk melakukan pencarian udara hingga P. Enggano. 

Jika posisi keberadaan kapal tersebut sudah diketahui maka akan dilaksanakan upaya lanjutan untuk menjangkau lokasi tersebut melalui laut dan melakukan pertolongan. 

“Mudah mudahan dengan survey udara ini memudahkan kita untuk mendeteksi keberadaan kapal tersebut," kata Jumaril

Berikut nama-nama ABK KM EMJ Tujuh yang dirilis dari Basarnas Lampung:

1.Obaja Tondonaung, 48 Tahun 

2.Eko Suprayitno, 31 Tahun 

3.Wawan, 23 Tahun   

4.David Serpiela, 36 Tahun 

5.Melven Lasbaun, 26 Tahun  

6.Erdon Kiriman, 19 Tahun  

7.Wahyu Aditya Pratama, 18 Tahun 

8.Andri Darmawan, 23 Tahun   

9.Arnolus Nggono, 22 Tahun  

10.Yohanis Wilko Sigin, 24 Tahun   

11.Yogi Andrean, 19 Tahun 

12.Wahyu Darma Wijaya, 18 Tahun  

13. Bima Ananda Febriansya, 18 Tahun 

14. Reyhan Destiar, 19 Tahun   

15. Muhamad Kadafi, 19 Tahun 

16. Dede Syafaruddin, 22 Tahun

17. Heri Sepriyanto, 28 Tahun 

18. Jimmi Erfanandes, 20 Tahun 

Baca juga: 10 BPKB dan Uang Rp 190 Juta Ikut Hilang Bersama Honda Brio Agus saat di Showroom

19. Andika Saputra, 22 Tahun  

20. Riski Tantowi, 21 Tahun

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved