Bandar Lampung

PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang Lagi? Eva Dwiana Minta Warga Sabar

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  alias PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung akan berakhir pada Senin (23/8/2021) ini.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penyekatan sejumlah jalan protokol, Minggu (8/8/2021). Kebijakan PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung akan berakhir pada Senin (23/8/2021) ini. 

“Mohon maaf lahir batin kalau ada yang masih keberatan soal penyekatan jalan, ini untuk kebaikan kita bersama," ujarnya.

Pemprov Lampung melalui Dinas Perhubungan juga berharap masyarakat patuh terhadap kebijakan PPKM dan aturan-aturan yang mengikutinya.

“Kita semua tentu berharap moda tranportasi berjalan dengan normal."

"Tapi, untuk kondisi sekarang, memang perlu dilakukan pembatasan-pembatasan. Mari kita patuhi bersama,” kata Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo, Minggu.

"Kita berharap penyebaran kasus Covid semakin menurun sehingga PPKM bisa segera berakhir, dan tidak ada penyekatan lagi,” ujarnya.

Pemprov ikut terlibat menjaga sejumlah titik atau simpul keluar masuk Lampung seperti di Pelabuhan Bakauheni, Bandara Radin Inten II, Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, hingga Pelabuhan Panjang, dan beberapa check point.

Kasus Covid-19 Lampung dalam beberapa waktu terakhir sudah semakin menurun.

Data dari Dinas Kesehatan Lampung pada Minggu (22/8/2021) menunjukkan, kasus harian bertambah 243 kasus hingga total menjadi 44.705 orang.

Pada Juli lalu, kasus harian Covid sempat meledak hingga di atas angkan 700-an.

Untuk kematian harian tercatat 26 orang sehingga totak menjadi 3.325 orang.

Pada puncaknya, kematian harian di Lampung pernah mencapai angka di atas 90-an orang.

Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 307 orang, sehingga secara akumulatif menjadi 36.860 orang.

Zona Merah (risiko penularan tinggi) masih Kota Metro, dan 14 daerah lainnya Zona Oranye (risiko penularan sedang).

Evaluasi Presiden

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan evaluasi terkait penanganan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved