Berita Terkini Nasional
Muhammad Kece Ditangkap Saat Bersembunyi di Badung Bali
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Youtuber Muhammad Kece ditangkap saat bersembunyi dari buruan polisi, (24/8/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Youtuber Muhammad Kece ditangkap saat bersembunyi dari buruan polisi, (24/8/2021).
Muhammad Kece adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Namun, keberadaan pelaku tetap terendus oleh pihak kepolisian.
Tersangka tertangkap di daerah Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial.
Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.
Baca juga: Sosok YouTuber Muhammad Kece yang Diburu Bareskrim Polri
"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujarnya.
Ia menerangkan pelaku juga ditangkap sendirian di lokasi persembunyian tersebut.
Sebaliknya, penangkapan ini lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut Rusdi, pelaku dalam proses dibawa dari Bali menuju ke Bareskrim Polri.
"Sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba, tentunya juga melalui protokol kesehatan yang harus diterapkan terhadap baik kepada penyidik maupun kepada tersangka," pungkasnya.
Langsung ditahan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan nantinya Muhammad Kece akan langsung diproses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.