Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Izinkan Kembali Resepsi Pernikahan, Penyelenggara WO Gembira
Pemerintah Kota atau Pemkot Bandar Lampung izinkan kembali penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota atau Pemkot Bandar Lampung izinkan kembali penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Kebijakan ini menuai respons baik dari para pelaku industri wedding organizer (WO) di Bandar Lampung.
"Kita apresiasi keputusan itu," kata Monang Naibaho, seorang penyedia jasa pernikahan.
Ia mengatakan, pihaknya bersedia untuk melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Kita akan jalankan tugas dan manfaatkan izin ini dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Baca juga: Hari Pertama Beroperasi, Mal di Bandar Lampung Sepi Pengunjung
Hal senada juga dikatakan penyedia jasa perhotelan di Bandar Lampung.
"Wedding di hotel sudah bisa dilangsungkan memang, namun itu tidak berlaku untuk event lainnya," kata Effendi, seorang pengelola perhotelan di Bandar Lampung.
"Tapi, ini lebih baik karena sebelumnya memang industri hotel tidak melayani event-event resepsi. Ada pemasukan lebih jadinya," kata dia.
Diketahui, untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Penyekatan di Bandar Lampung Tetap Berlaku
Tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )