Berita Terkini Nasional
Setelah Istri Muda Suami, Pacar Anak Korban Pembunuhan di Subang Juga Diperiksa
Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jenazahnya ditemukan di bagasi mobil.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Dedi Sutomo
Dalam Insta story yang diunggah sekira pukul 21.00 WIB, Amalia tengah memvideokan bulan di halaman rumahnya dengan memutar sebuah lagu.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, kini pihaknya sudah menemui titik terang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
"Hari ini 20 saksi yang diperiksa untuk pendalaman," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021) kemarin.
Namun ia belum akan membeberkan siapa sosok dalang dari pembunuhan sadis tersebut.
Sumarni mengatakan, pihaknya tak ingin gegabah dan akan terus fokus mendalami keterangan dari sejumlah saksi.
HP Suami Disita Polisi
Handphone milik Yosef (55), suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak korban pembunuhan di Subang disita polisi.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian dan HP disita, Yosef juga menyewa pengacara untuk menangangi kasusnya.
Ponsel milik Yosef disita Polres Subang terkait penanganan kasus Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24), anak dan ibu yang tewas dibunuh di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef menerangkan, ponsel Yosef memang diambil polisi sebagai bagian dari mendukung Polres Subang mengungkap kasus ini.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Meski ponselnya disita, penasehat hukum (PH) Yosef itu menyebut Polres Subang belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.
Kalaupun ada penyitaan terhadap ponsel Yosef, itu semata untuk mencari bukti dan untuk penyelidikan.
"Pak Yosef masih saksi. Kemarin beliau dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Rohman.
Dia menyebut Yosef sudah memenuhi tiga panggilan polisi. Kemarin, termasuk pemanggilan ketiganya.