Bandar Lampung

KPK Lelang Eksekusi Aset Terpidana Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melaksanakan lelang eksekusi aset terpidana mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melaksanakan lelang eksekusi aset terpidana mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. 

Ali Fikri menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Salah satunya mantan wakil bupati Lampura periode 2014-2019, Sri Widodo.

"Bersama dengan Djauhari selaku dokter. Dan Dicky Saputra dari pihak swasta selaku Direktur CV Dewa Sakti," kata Ali Fikri.

Menurut Ali, pemeriksaan itu tetap dilaksanakan di Kantor BPKP Provinsi Lampung.  Namun pihaknya belum dapat menjabarkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Untuk saksi-saksi terperiksa sudah dijadwalkan untuk hadir," ujar Ali Fikri. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved