Berita Terkini Artis

Foto Mesra Tersebar, Zahra Nur Khaulah Didepak dari JKT48

Penyanyi Zahra Nur Khaulah didepak dari JKT48 karena telah melanggar aturan dari manajemen JKT48.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Dedi Sutomo
Kolase Tribunlampung.co.id / Instagram
Ilustrasi Zahra Nur Khaulah. Foto mesra tersebar, Zahra Nur Khaulah didepak dari JKT48 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ara JKT48 atau Zahra Nur Khaulah didepak dari JKT48 setelah foto mesranya tersebar luas di media sosial.

Melalui keterangan tertulis, pihak manajemen JKT48 mengumumkan pemecatan Zahra Nur dari JKT48.

Sebab, ia dianggap telah melanggar aturan dalam kontrak kerja mereka.

Ia disebut telah melanggar golden rules berupa larangan berpacaran selama menjadi anggota idol tersebut.

Namun sebelum resmi didepak, mereka telah berusaha meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Sayangnya, penjelasan Zahra Nur itu berbanding terbalik dengan yang mereka temukan di lapangan.

Baca juga: Nasib Ayah Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi Gara-gara Labrak Rumah Haters di Bojonegoro

"Terkait foto Zahra Nur yang beredar di sosial media beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan telah memberikan penjelasan dan klarifikasi yang tidak sesuai dengan kebenaran kepada manajemen dan para fans sekalian."

"Kami sangat menyesalkan situasi ini," tulis manajemen JKT48 di website.

Ketidaksesuaian informasi yang diberikan Zahra Nur Khaulah itu tidak lantas membuat pihak manajemen memutuskan kontrak kerja mereka begitu saja.

Pasalnya, mereka masih berbaik hati meminta penjelasan lebih lanjut mengenai isu yang beredar.

Akan tetapi, itikad baik manajemen JKT48 itu tidak disambut Zahra Nur Khaulah.

Bahkan, perempuan 18 tahun itu tak memenuhi panggilan manajemen yang menaungi kariernya tersebut.

"Setelah ketidak sesuaian fakta tersebut diketahui, manajemen telah berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi."

Baca juga: Tak Merespons Itikad Baik Manajeman, Zahra Nur Khaulah Didepak dari JKT48

"Setelah satu minggu lebih berusaha untuk menghubungi Zahra Nur, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk berkomunikasi dan tidak memenuhi panggilan yang diberikan oleh manajemen," sambungnya.

Akibatnya, pihak JKT48 pun mengambil langkah tegas atas kasus mantan anggotanya itu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved