Berita Terkini Artis

Jonathan Frizzy Siap Laporkan Balik Dhena Devanka ke Polisi Usai Dituding Lakukan KDRT

Melalui pamannya, pihak Jonathan Frizzy siap laporkan balik Dhena Devanka ke polisi lantaran mengaku memiliki bukti.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Dedi Sutomo
Instagram/@ijonkfrizzy/@dhenafrizzy
Ilustrasi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Jonathan Frizzy Siap Laporkan Balik Dhena Devanka ke Polisi Usai Dituding Lakukan KDRT. 

Perihal Dhena Devanka laporkan Jonathan Frizzy ke polisi itu sempat membuat Benny tak habis pikir.

"Gila juga seorang istri, bini, itu ngelaporin suaminya KDRT," kata Benny.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sebenarnya Benny Simanjuntak tak ingin ikut campur permasalahan rumah tangga keponakannya.

Namun dirinya mulai maju membela Jonathan Frizzy lantaran sang keponakan telah memintanya langsung untuk membantunya.

"Jangan sangka saya mau campur tangan sama urusan keluargamu. Saya tidak mau campur tangan."

"Sampai Ijonk yang datang ke saya, sudah tidak kuat, dia ceritakan semua, minta bantuan saya. Baru saya membantu ponakan saya."

"Ya itu pun sebenarnya baik-baik penginnya. Tapi kau kan sok pintar," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan Dhena Devanka diketahui sejak Mei 2021 telah memasukkan laporan polisi atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar pun membenarkan terkait dengan laporan kepolisian dari Dhena Devanka terhadap suaminya, Jonathan Frizzy.

"Ini laporannya memang kita terima dari bulan Mei yang lalu. Sudah ada, kita terima," kata Kompol Achmad Akbar, dilansir dari Kompas.com (27/8/2021).

Achmad mengatakan bahwa rencananya istri Jonathan Frizzy itu akan diperiksa hari ini, Jumat (27/8/2021).

Disebutkan bahwa pemanggilan Dhena Devanka ke kepolisian untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus KDRT ini bukan pertama kalinya.

Pasalnya, diakui Achmad, pihaknya telah memanggil ibu tiga anak itu sudah dua kali.

Namun, pihak yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tersebut karena berhalangan hadir.

"Sebetulnya tim penyidik kita sudah dua kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan. Namun tidak bisa hadir atau ada halangan," ungkap Achmad Akbar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved