Berita Terkini Artis
Sosok yang Siap Dampingi Keluarga KD Laporkan Balik Ayu Ting Ting ke Polisi
Pemuka Bojonegoro mengaku siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga KD jika mereka ingin melaporkan balik Ayu Ting Ting ke polisi.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemuka Bojonegoro beri dukungan dan siap dampingi keluarga Kartika Damayanti (KD) jika berniat melaporkan balik Ayu Ting Ting ke polisi.
Menurut Sutikno Onsu, pemuka Bojonegoro itu, siapapun bebas untuk membuat laporan kepolisian.
Akan tetapi, dirinya juga belum memastikan apakah pihak keluarga KD bakal laporkan balik Ayu Ting Ting ke polisi.
Pasalnya, dirinya juga belum mengetahui persis apakah KD telah mengetahui dirinya telah resmi dilaporkan ke polisi oleh sang biduan.
"Ya itu juga hak dari keluarga Kartika Damayanti."
"Apakah dari keluarga Kartika Damayanti kalau sudah mengetahui jika Kartika ini dilaporkan secara resmi ke pihak hukum, apakah mereka pengin lapor balik ataupun tidak, kita kurang tahu," ujar Sutikno, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Nasib Ayah Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi Gara-gara Labrak Rumah Haters di Bojonegoro
Meski begitu, dirinya selaku tokoh di Bojonegoro mengaku akan memberikan bantuan hukum kepada keluarga KD bila ingin melaporkan balik.
"Kami selaku tokoh masyarakat di Bojonegoro siap untuk membantu pendampingan hukum, apa yang harus dilakukan oleh keluarga Kartika," ungkapnya.
Kemungkinan KD laporkan balik Ayu Ting Ting itu juga nantinya akan menyoroti kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke rumah hater yang bersangkutan.
Sebab, aksi labrak itu dinilai sebagai bentuk tindakan mengintimidasi yang mengundang kegaduhan.
Selain itu, sang biduan akan dituntut perihal kedatangan orangtuanya yang datang di tengah keadaan PPKM.
Baca juga: Ayu Ting Ting Merasa Untung Gagal Nikah dengan Adit Jayusman: Kalau Gak Habis Saya
“Satu, kedatangan keluarga Ayu Ting Ting ke Bojonegoro yang masih kondisi PPKM, yang kedua keluarga Ayu Ting Ting juga melakukan tindakan mengintimidasi,” jelasnya.
“Keluarga Ayu Ting Ting ke Bojonegoro itu kan mengundang kegaduhan, kerumunan masyarakat, dan lain sebagainya,” lanjut Sutikno Onsu.
Namun Sutikno tak ingin mengintervensi keputusan keluarga KD untuk membuat laporan kepolisian.
"Itu hak prerogatif keluarga Kartika Damayanti," katanya.
Jika bisa memilih, Sutikno mengatakan lebih ingin agar permasalahan Ayu Ting Ting dengan warga Bojenegoro itu bisa diselesaikan secara damai.
"Iya, inginnya berdamai. Tetapi tidak menutup kemungkinan, kalau misalnya nanti dari pihak keluarga Ayu Ting Ting tidak menghendaki untuk itu (damai), maka tidak menutup kemungkinan kalau misalnya nanti keluarga Kartika Damayanti akan lapor balik," sambung Sutikno.
Sebelumnya pasca anak Ayu Ting Ting dihina haters, orangtua Ayu Ting Ting memang sempat menyambangi kediaman hater yang bersangkutan.
Sayangnya, keluarga sang biduan tak berhasil menemui KD.
Mereka hanya mendapati keluarganya yang ditinggal KD bekerja di Singapura.
Masih belum terima Bilqis dihina, Ayu Ting Ting kemudian resmi laporkan KD ke polisi atas kasus anak Ayu Ting Ting dihina.
Menurutnya, melaporkan haters ke polisi merupakan jalan terakhir untuk membuat jera dan tak akan mengulangi tindakannya lagi.
“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting membayangkan jika ia tidak melaporkan hater ke polisi, perundungan terhadap dirinya dan keluarganya semakin menjadi-jadi.
“Bagi saya, kalau enggak (dilaporkan), semakin lama akan semakin parah,” katanya.
Ia juga mempertimbangkan kondisi sang anak, Bilqis Khumaira Razak, yang juga menjadi sasaran para hater.
Ibu satu anak itu juga tak ingin masalah tersebut mempengaruhi mental buah hati tercintanya.
“Apalagi saya juga mikirin masa depannya Bilqis seperti apa. Jadi ya saya memang harus ngelakuin ini dari sekarang,” tegas pelantun tembang ‘Alamat Palsu’ ini.
Sementara itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan bahwa laporan ini dilakukan untuk membela nama baik kliennya.
“Sikap kita mempertahankan hak kita, salah satunya adalah minta agar hukum bisa memproses dengan baik. Dia sedang berjuang untuk nama baiknya,” tutur Minola.
Minola menuturkan bahwa saat kini, pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang sesuai setelah laporannya masuk ke Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan laporan ini dilakukan karena kliennya tidak ingin membalas hinaan dari Kartika Damayanti dengan hal yang sama.
"Agar tidak menjadi tindakan yang semena-mena, kami juga tidak akan melakukan tindakan semena-mena. Membalas hinaan dengan hinaan, jadi 'kan enggak bagus tuh," jelas Minola.
Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.
Pelantun Alamat Palsu itu pun rencananya diperiksa polisi terkait kasus dugaan penghinaan pada Kamis (26/8/2021) lalu.
Dirinya juga diminta kepolisian untuk membawa bukti-bukti atas masalah tersebut.
Akan tetapi, pemeriksaan Ayu Ting Ting ditunda karena jadwal pekerjaannya yang padat dan tidak bisa ditinggalkan.
Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting, mengatakan, kliennya tersebut tidak bisa hadir di Polda Metro Jaya, Kamis ini.
"Ayu Ting Ting nggak bisa hadir. Sudah terlanjur ada kegiatan," kata Minola Sebayang.
Pihak Ayu Ting Ting pun minta agar proses pemeriksaannya bisa dijadwalkan ulang.
"Kami minta ditunda minggu depan," ujar Minola Sebayang.
Rencananya, mantan istri Enji Baskoro itu akan hadir memberikan keterangan ke penyidik pada 31 Agustus 2021 mendatang sebagai pelapor kasus dugaan anak Ayu Ting Ting dihina haters. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
Baca berita Ayu Ting Ting lainnya