Berita Terkini Nasional
Anak Punk Tewas Dikeroyok Temannya Gegara Tak Mau Bayar Utang
Setelah korban tewas, jasadnya lalu dibuang oleh keempat pelaku menggunakan sepeda motor.
Sebelum membuang korban para pelaku sempat mengganti sepatu korban dengan sandal.
Penganiayaan ini diketahui karena ada dendam terhadap korban.
Korban diketahui selalu meminjam uang atau barang kepada temannya dan tidak pernah dikembalikan.
"Saat ditagih selalu menghilang, utangnya sebenarnya ada yang Rp15 ribu ada yang Rp39 ribu serta pinjam barang."
"Karena kesal, sehingga ketika genk anak punk ini bertemu dengan korban di daerah Ajibarang, langsung dianiaya hingga hilang nyawa," tuturnya.
Kapolres mengatakan karena tersangka masih dibawah umur semua, sehingga ada penanganan khusus.
Baca juga: 3 Orang Tewas Ditabrak Truk, Suami Istri dan Seorang Ayah yang Boncengan dengan 2 Anaknya
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3e Jo Pasal 351 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com