Berita Terkini Artis
Angel Lelga Tak Sepenuhnya Senang meski Vicky Prasetyo Sempat Dipenjara
Angel Lelga mengatakan meskipun Vicky Prasetyo sempat masuk penjara ia belum sepenuhnya senang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Angel Lelga bicara soal hukuman Vicky Prasetyo.
Dia mengatakan hukuman penjara yang telah diterima Vicky Prasetyo tidak bisa mengobati luka hatinya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Angel Lelga saat ditemui awak media di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Terkait vonis Vicky, Angel tak mau ikut pusing menantikannya.
Ia lebih memilih menyerahkan keputusan vonis pada majelis hakim.
Diketahui, Vicky Prasetyo merupakan mantan suami Angel Lelga.
Baca juga: Angel Lelga Sebut Hukuman Penjara Untuk Vicky Prasetyo Tak Bisa Obati Luka Hatinya
Resmi cerai dari Angel Lelga, kini Vicky menikah lagi dengan Kalina Oktarani.
Angel Lelga mengaku sudah lega setelah perkara dugaan pencemaran nama baiknya itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, apapun yang terjadi di pengadilan sudah menjadi keputusan majelis hakim.
"Saya menunggu saja vonisnya dari majelis hakim," kata Angel Lelga.
Lanjut, Angel mengatakan meskipun Vicky Prasetyo sempat masuk penjara ia belum sepenuhnya senang.
"Penjara buat Vicky Prasetyo itu tidak bisa mengobati luka saya dan keluarga saya," ucap Angel Lelga.
Penggrebekan Vicky Prasetyo yang kemudian menuduhnya melakukan perzinahan dengan pria lain itu membuat Angel Lelga malu.
"Saya merasa dijebak. Dia mencemarkan nama saya seolah saya berzinah. Bagi saya, penjara belum ada apa-apanya buat Vicky Prasetyo," ujar Angel Lelga.
Satu sisi, Angel Lelga mengaku sudah memaafkan Vicky Prasetyo.
Namun Angel Lelga tidak mau menjadi pendendam dan membiarkan proses hukum membuat jera Vicky Prasetyo.
"Vicky harus benar-benar bertobat dan berubah. Kalau terus begitu, drama keluarganya nggak akan habis," ujar Angel Lelga.
Sidang vonis batal
Vicky Prasetyo batal mendengar pembacaan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasusnya dengan Angel Lelga yakni dugaan pencemaran nama baik melalui media massa.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan vonis kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo karena tak siap dengan berkas putusan lantaran salah satu hakim diganti.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung," ujar ketua majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Angel Lelga yang menjadi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media massa terhadap Vicky Prasetyo itu, tidak menuntut banyak hal terhadap Hakim yang memutus perkara ini.
"Kalau dari saya sih ngikutin hakim aja," kata Angel Lelga yang ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Angel tak mau memusingkan penundaan pembacaan vonis hakim terhadap mantan suaminya, Vicky. Sebab, itu adalah kewenangan dari hakim.
"Saya santai aja sih. Karena bagi saya, saat dia (Vicky) di penjara dan dijadikan tersangka, hemm disitu saya sudah lega," ucapnya.
"Penundaan vonis ini saya sih udah gak mikirin, lagi sibuk bisnis juga," sambungnya.
Namun, Angel Lelga tak menampik secara personal dirinya sudah memaafkan Vicky Prasetyo.
Hanya saja kembali lagi, Angel Lelga menginginkan proses hukum tetap berjalan agar bisa membuat Vicky Prasetyo jera dan tidak ada lagi wanita yang senasib dengan dirinya.
"Saya tinggal tunggu berapa lama putusannya. Ya sampai ke titik vonis ini, ya ini lah hasil dari kesabaran saya selama tiga tahun ini," ujar Angel Lelga.
Hakim Tunda Sidang 2 September 2021
Sidang putusan ditunda selama satu minggu dan akan kembali digelar dengan agenda yang sama pada 2 September 2021.
"Sidang ditunda hingga 2 September mendatang," lanjutnya.
Vicky Prasetyo sejatinya hari ini menerima putusan vonis atas dugaan tindak pencemaran nama baik di media elektronik.
Jaksa penuntut umum menuntut Vicky dengan hukuman penjara 8 bulan atas laporan yang dilakukan Angel Lelga beberapa waktu lalu.
Jejak Kasus
Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo melakukan aksi nekat yakni menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu mereka masih berstatus suami istri di tahun 2018.
Vicky Prasetyo dengan membawa awak media untuk mengabadikan aksinya itu.
Ia melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga melakukan perzinahan di rumah dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Setelah aksi penggerebekan yang terjadi di tahun 2018, Angel Lelga yang tidak terima melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media massa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penyebab-artis-vicky-prasetyo-ditangkap-angel-lelga-ungkap-kronologi-penggerebekan.jpg)