Bandar Lampung

Simpan Satu Paket Sabu dalam Rumah, Warga Kedamaian Bandar Lampung Diciduk Polisi

Lantaran kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu, seorang warga Perumahan Villa Bukit Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung diciduk aparat k

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
dokumentasi
Lantaran kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu, seorang warga Perumahan Villa Bukit Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung diciduk aparat kepolisian. (Dokumen Satresnarkoba) 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lantaran kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu, seorang warga Perumahan Villa Bukit Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung diciduk aparat kepolisian.

Informasi dihimpun, identitas pria yang diketahui bernama Dedi Thamtomo (38) diamankan saat sedang berada di dalam sebuah rumah di Perumahan Kedamaian Asri, Kedamaian, Bandar Lampung diciduk Polisi.

Adapun penangkapan yang dilakukan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung ini pada hari Rabu (25/8/2021).

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul Fachri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Menurut Zainul, pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Polres Lampung Tengah Ringkus RS Alias Inul Tersangka Pengedar Sabu

"Berdasarkan informasi yang kami terima, di sekitar lokasi penangkapan sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi Narkotika  jenis sabu-sabu," kata Zainul, Sabtu (28/8/2021).

Setelah mendapatkan Informasi tersebut, lanjut Zainul tim opsnal langsung menuju TKP dan melakukan observasi.

Pada hari penangkapan sekira pukul 15.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sebelumnya sudah dicurigai gerak geriknya.

Setelah memastikan orang yang dicurigai tersebut sesuai dengan ciri ciri yang dimaksud, akhirnya Polisi langsung melakukan penangkapan.

"Kemudian tim opsnal mengamankan satu orang laki-laki tersebut dan dilakukan penggeledahan," kata Zainul.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.

Zainul menambahkan, saat ini tersangka Dedi masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung.

Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menjelaskan peranan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

"Masih kami lakukan pengembangan, apakah tersangka ini hanya sebagai pemakai atau pengedar," kata Zainul. ( Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved