Berita Terkini Artis
Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar karena Masalah Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Mantan penyanyi cilik, Agustina Hermanto atau Tina Toon digugat Rp 10,7 miliar karena masalah pelanggaran hak cipta lagu.
Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan penyanyi cilik, Agustina Hermanto atau Tina Toon digugat Rp 10,7 miliar karena masalah pelanggaran hak cipta lagu.
Wanita yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh seorang pria bernama Engkan Herikan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (28/8/2021).
Engkan Herikan yang merupakan pencipta lagu Bintang menggugat Tina Toon di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait dengan kasus pelanggaran hak cipta.
Pasalnya, lagu Bintang yang dipopulerkan grup band Anima itu dinyanyikan oleh Tina Toon tanpa sepengetahuan Engkan Herikan.
Kuasa hukum Engkan, Muhammad Iqbal Arbianto pun membenarkan adanya gugatan dari kliennya terhadap Tina Toon dan rekan-rekannya terkait hak cipta lagu Bintang.
Iqbal Arbianto menjelaskan lagu Bintang telah diubah nama penciptanya menjadi pihak lain, bukan Engkan Herikan.
"Jadi memang benar kami mewakili klien kami, Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," kata Iqbal.
Baca juga: Ahmad Dhani Tuding Maia Estianty Sakiti Mulan Jameela, 15 Tahun Digibahi
"Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, lagu Bintang."
"Yang dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya, yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain," tuturnya.
Tak hanya Tina Toon, sejumlah pihak juga digugat oleh Engkan Herikan.
Pihak tersebut adalah Basia Roulette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.
"Jadi pihak yang digugat ini ada beberapa. Jadi pertama itu adalah Basia, ada Baros Roulette terus ada Pak Ian," ungkap Iqbal Arbianto.
"Ada salah satu anggota DPRD Agustina Hermanto, ada Andri, ada Universal Music, Sony Music, Wahana Music," sambungnya.
Kaitan Tina Toon dengan kasus ini, dijelaskan Iqbal, lantaran dia turut membawakan lagu Bintang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/artis-tina-toon-digugat-rp-107-miliar-masalah-pelanggaran-hak-cipta-lagu.jpg)