Mesuji
Aniaya Pedagang Tahu di Mesuji Lampung, Pemuda Ini Diringkus
Pelaku yang diamankan Polres Mesuji yakni Agus Heriyanto (27), warga Desa Dwi Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang tahu.
Pelaku yang diamankan Polres Mesuji yakni Agus Heriyanto (27), warga Desa Dwi Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
Dasar penangkapan tersebut adalah Laporan Polisi No LP/B-320/VIII/2021/SPKT/POLRES MESUJI /POLDA LAMPUNG, Tanggal 29 Agustus 2021.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari warga.
Baca juga: Berisik Suara Tangis Balita, Seorang Ayah Tega Aniaya Anak Hingga Tewas
"Pada hari Rabu (29/8/2021) anggota Tekab 308 Polres Mesuji mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku," ujarnya, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Senin (30/8/2021).
Dari pelaku, diamankan barang bukti sebilah pisau.
Penganiayaan terjadi pada Selasa (24/8/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Saat itu korban sedang menjual tahu di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
"Dimana Saudara Agus bercerita kepada korban bahwa Agus sempat bertengkar dengan Saudara Yanto," ucap Fajrian.
Baca juga: Oknum Satpol PP yang Aniaya Wanita Pemilik Kafe di Gowa Kini Jadi Tersangka
Kemudian, korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakak Agus bernama Soldi, yang juga pedagang tahu.
Sekira pukul 15.00 WIB, Agus mendatangi korban yang sedang beristirahat.
“Kamu bilang-bilang sama kakak saya ya?" ucapnya menirukan ucapan Agus.
Agus langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali.
Selanjutnya, Agus menghunuskan sebilah badik ke arah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bibir.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/artis-sinetron-inisial-js-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba.jpg)